Langgam.id - Badan Gizi Nasional (BGN) menggelar kegiatan Sosialisasi Kebijakan dan Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis yang berlangsung sejak 15 hingga 17 Oktober 2025 di Axana Hotel, Padang.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti sebanyak 604 peserta yang merupakan perwakilan Mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) se-Sumatera Barat (Sumbar), ahli gizi, dan akuntan.
Fokus utama dari kegiatan sosialisasi itu meliputi pemberian pemahaman dan edukasi kepada mitra SPPG, ahli gizi, dan akuntan tentang tata kelola program MBG mulai dari hulu sampai hilir.
Direktur Sistem Pemenuhan Gizi Badan Gizi Nasional, Enny Indarti mengatakan, sosialisasi merupakan bagian penting dari sistem yang telah dirancang oleh BGN.
Ia menambahkan, setiap pelaksanaan program harus mengikuti arsitektur dan sistem yang telah ditetapkan oleh BGN agar tercipta kesinambungan antara kebijakan pusat dan pelaksanaan di daerah.
"Khusus untuk di Sumbar sendiri, kami melihat dapur SPPG-nya, terutama yang dikelola oleh Polda Sumbar, sudah baik dan mendapatkan pembinaan yang sesuai aturan. Dan bahkan SPPG di Sumbar ini sangat mementingkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS)," katanya.
Enny menyebut, kegiatan ini juga sebagai salah satu upaya BGN untuk mempercepat kepengurusan SLHS kepada setiap SPPG agar bisa memenuhi indikator kualitas dari program MBG itu sendiri.
"Kami juga memfasilitasi pengurusan sertifikat halal dan juga Rapid Test Kit untuk makanan tersebut sebelum diproduksi," ujarnya.
Lebih lanjut Enny menyampaikan, selain sosialisasi terhadap tata kelola program MBG, dalam kegiatan ini juga diberikan edukasi tentang pengelolalaan keuangan dan virtual account.
Kemudian, pada sosialisasi ini juga dilakukan upaya pencegahan dan mitigasi terhadap potensi keracunan yang sempat terjadi di beberapa sekolah di Indonesia.
"Sudah ada penekanan dari Kepala BGN agar semua mitra, yayasan, dan SPPG untuk mengurus SLHS. Bahkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI juga memberikan Fasilitasi bagi mitra agar bisa cepat dalam pengurusan SLHS," katanya.
Diharapkan kegiatan sosialisasi ini memberikan literasi bagaimana pengelolaan program MBG yang baik sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
"Kegiatan ini juga diharapkan bisa menjadi mitigasi agar kasus-kasus keracunan tidak terjadi lagi di Indonesia," pungkasnya. (*/)