Langgam.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan melantik 44 eks pegawai KPK yang telah mengikuti uji kompetensi menjadi aparatur sipil negara atau ASN. Pelantikan akan dilakukan besok, Rabu (9/12/2021).
Eks pegawai KPK Ronald Paul Sinyal mengatakan, pelantikan direncanakan akan digelar di Markas Besar Kepolisian. "Besok, pagi hari," kata Ronald dilansir dari laman Tempo.co (08/12/2021).
Diketahui, uji kompetensi terhadap 44 mantan pegawai KPK dilakukan melalui koordinasi antara Mabes Polri dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kepolisian nantinya juga akan menetapkan nomor induk pegawai (NIP) bagi para calon ASN Polri.
"SDM Polri sedang berkoordinasi dengan BKN untuk menetapkan NIP dari 44 eks pegawai KPK yang mengikuti uji kompetensi," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono.
Rusdi mengatakan, setelah menetapkan NIP, 44 eks pegawai KPK dapat segera diangkat menjadi ASN Polri. Ia juga menuturkan bahwa saat ini pihak SDM Polri tengah melakukan proses persiapan pengangkatan sekaligus pelantikan eks pegawai KPK tersebut.
Penempatan para calon ASN Polri akan disesuaikan dengan kompetensi masing-masing. Bahkan, tidak tertutup kemungkinan Mabes Polri akan ada satuan tugas khusus untuk menampung para mantan pegawai KPK ini.
"Ada sebagai penyidik, penyelidik, SDM, perencana, dan seterusnya. Ini menjadi salah satu yang akan dipertimbangkan dalam formasi jabatan di tubuh ASN Polri," ujar Rusdi. (*/dewi)