Langgam.id - Pemerintah Kota (Pemko) Sawahlunto, Sumatra Barat (Sumbar) memastikan bahwa penyelenggaraan Salat Idul Fitri berjemaah di lapangan ataupun di masjid tidak akan dilaksanakan, meskipun Kota Arang tersebut masuk dalam kategori zona hijau, atau tidak ada ditemukan kasus positif Virus Corona (Covid-19).
Wali Kota Sawahlunto, Deri Asta mengatakan, secara resmi, hari ini pihaknya akan mengumumkan bahwa tidak akan diselenggarakan Salat Idul Fitri di Kota Sawahlunto, keputusan itu diambil karena mengikuti imbauan pemerintah.
Masyarakat. katanya, diminta agar melaksanakan Salat Idul Fitri di rumah masing-masing bersama keluarga, dan keputusan tersebut sudah disepakati oleh pemerintah dan pihak terkait.
"Berdasarkan kesepakatan bersama, Kota Sawahlunto memang tidak akan melaksanakan Salat Idul Fitri, baik di lapangan ataupun di masjid, jadi diganti di rumah," ujarnya, Kamis (21/5/2020).
Menurut Deri, tidak ada pengecualian atau local wisdom untuk daerah di Sawahlunto, seperti di kampung-kampung. Alasannya, katanya, jika dilakukan salat di salah satu wilayah, maka dikhawatirkan akan ada pergerakan orang dari daerah lain menuju ke daerah tersebut untuk bergabung ikut Salat Idul Fitri.
"Kalau kita kecualikan, maka orang dari daerah lain pasti pergi ke daerah yang dikecualikan, sama saja jadinya," ucapnya.
Ia mengimbau, agar warga Kota Sawahlunto tetap mematuhi aturan protokol kesehatan dari pemerintah.
Masyarakat juga harus tetap semangat dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri dan menerapkan soscial distancing walau dalam berbagai pembatasan saat ini. "Kita sudah dikelilingi di Sumbar, tinggal Kota Sawahlunto dan Sijunjung saja lagi, jadi kita tetap mengikuti edaran yang dibuat pemerintah, kita harus ketat dan ekstra," katanya. (Rahmadi/ZE)