Bertemu Warga Banuaran, Fadly Amran Janjikan BPJS Gratis Jika Terpilih

Infolanggam- Fadly Amran mengungkapkan rencananya untuk menggratiskan BPJS kesehatan bagi seluruh masyarakat Kota Padang, apabila dirinya terpilih sebagai wali kota pada Pilkada 2024.

Janji itu disampaikan Fadli saat betemu dengan masyarakat di Banuaran, Senin (16/9/2024). Ia meminta dukungan dan doa restu kepada masyarakat untuk berjuang di Pilkada Padang. 

Fadly mengatakan, BPJS gratis sudah pernah diterapkannya saat menjadi Wali Kota Padang Panjang. Kini, dia juga akan menerapkan program tersebut untuk kesehatan masyarakat Padang 

“Ini sudah kami terapkan di Padang Panjang, dan Insya Allah, BPJS gratis untuk seluruh masyarakat Padang pasti bisa terwujud," ujarnya. .

Fadly Amran didampingi Maigus Nasir sebagai bakal calon wakil wali kota. Mereka berkomitmen untuk membangun Padang dengan sungguh-sungguh. 

"Insya Allah, jika bapak dan ibu memberikan doa serta dukungan, tekad kami untuk membenahi Padang dan menjadikannya lebih maju bisa terwujud," ujarnya.

Fadly Amran disambut  hangat masyarakat Banuaran saat peringatan Maulid Nabi Muhammad, Senin (16/9/2024). Amak-amak dan anak-anak yatim antusias menyambutnya.

Zetri Murni, perwakilan Yayasan Amal Saleh, mengucapkan selamat datang kepada Fadly. "Selamat datang Bapak Fadly Amran, semoga Pilkada 2024 ini menjadi walikota," ujarnya, Senin (16/9/2024).

Doa dipimpin Syahrul, salah satu anak yatim yang turut serta dalam acara tersebut. "Ya Allah, mudahkan lah Fadly menjadi Walikota Padang," ucapnya. (Haris)

Baca Juga

KPU Agam Serahkan SK Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih ke DPRD
KPU Agam Serahkan SK Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih ke DPRD
Sebanyak delapan bupati dan wali kota terpilih resmi ditetapkan KPU di Sumbar pada rapat pleno terbuka serentak, Kamis (9/1/2025).
KPU Tetapkan 8 Bupati dan Wali Kota Terpilih di Sumbar, 11 Tunggu Putusan MK
Silaturahmi dan Kolaborasi: Demokrat Sumbar Siap Jawab Kepercayaan Rakyat
Silaturahmi dan Kolaborasi: Demokrat Sumbar Siap Jawab Kepercayaan Rakyat
Sebanyak 11 kepala daerah mengajukan judicial review terhadap ketentuan Pasal 201 Ayat (7), (8) dan (9) Undang-Undang Pilkada Mahkamah
KPU Sumbar Hadapi 13 Gugatan Pilkada di MK
Rapat pleno penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang terpilih oleh KPU Padang belum dapat digelar pada Januari ini. Hal itu dikarenakan
Hadapi Gugatan PHPU di MK, KPU Padang Sudah Persiapkan Tim
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) menyampaikan bahwa hingga hari terakhir 11 Desember 2024 batasan pengajuan gugatan hasil pemilihan serentak 2024,
13 Paslon di Sumbar Ajukan Gugatan ke MK Soal Pilkada