Langgam.id - Badan Pusat Statistik (BPS) merilis angka pengangguran di Sumatra Barat per Agustus 2020 naik 32,05 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya. Dampak Covid-19 yang menyebabkan PHK di berbagai sektor usaha menjadi penyebab naiknya angka pengangguran.
Pitono, Kepala BPS Sumbar mengatakan per Agustus 2020 jumlah pengangguran mencapai 190.610 atau bertambah 46.260 orang dari periode Agustus tahun lalu yang hanya 144.350 orang.
"Ada penambahan jumlah pengangguran sebanyak 46.000 lebih. Ini juga dampak dari Covid-19 yang menyebabkan banyak PHK dan banyak usaha yang gulung tikar," katanya, Kamis (5/11/2020).
Ia menjelaskan secara keseluruhan angkatan kerja di Sumbar mencapai 2,77 juta atau naik 3,27 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya sebanyak 2,68 juta orang.
Dari jumlah tersebut, orang yang bekerja sebanyak 2,58 juta jiwa atau naik 1,363 dari tahun sebelumnya yang mencapai 2,54 juta orang.
Sementara itu, total jumlah penduduk usia kerja di Sumbar mencapai 4,01 juta orang dengan 1,24 juta orang bukan angkatan kerja (warga berusia produktif usia 15 tahun ke atas yang tengah menempuh pendidikan, kuliah, mengurus rumah tangga, pensiunan, dll).
Adapun, penduduk usia kerja di Sumbar yang terdampak pendapatannya karena Covid-19 mencapai 531.560 orang. Rinciannya, sebanyak 35.460 orang adalah pengangguran sebagai dampak Covid-19, 13.920 orang bukan angkatan kerja, 27.760 orang sementara tidak bekerja karena Covid-19, dan 454,410 orang mengalami pengurangan jam kerja.
"Terjadi disrupsi pada kondisi ketenagakerjaan akibat munculnya pandemi Covid-19, pemutusan hubungan kerja hingga pekerjaan tersebut hilang akibat pandemi," katanya.
Sementara itu, untuk tingkat pengangguran terbuka dari sisi pendidikan didominasi lulusan universitas yang persentasenya mencapai 11,50 persen, tamatan SMK sebanyak 10,58 persen, tamatan diploma (I,II,III) mencapai 9,12 persen, lulusan SMA sebanyak 8,38 persen, tamatan SMP sebanyak 4,92 persen, dan lulusan SD hanya 3,58 persen. (HFS)