Langgam.id - Kasus positif Covid-19 di Sumatra Barat bertambah 368 orang pada Senin (12/7/2021). Kasus positif tersebut ditemukan dari 1.307 sampel swab yang diperiksa di dua labor di Sumbar.
Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumbar Jasman Rizal merilis, tambahan positif itu membuat total kasus di provinsi ini menjadi 57.234 orang.
Baca Juga: Situasi Pandemi Mingguan Sumbar: 3 Kota Level 4, Daerah Lain Tingkat 3 dan 2
Selain tambahan positif, kasus sembuh bertambah 187 orang, sehingga total sembuh menjadi 49.702 orang (86,84% dari total kasus). Sedangkan kasus meninggal bertambah 8 orang, sehingga total meninggal dunia jadi 1.293 orang (2,26% dari total kasus).
Bertambah 368 positif, membuat kasus aktif menjadi 6.239 orang (10,9%). Berikut rinciannya sebagaimana dirilis Jasman di situs resmi Pemprov:
Sebaran Kasus Baru
Warga Sumbar terkonfirmasi positif sebanyak 368 orang terdapat di:
1. Kota Padang 166 orang
2. Kota Padang Panjang 12 orang
3. Kota Bukittinggi 5 orang
4. Kota Payakumbuh 10 orang
5. Kota Solok 14 orang
6. Kota Sawahlunto 20 orang
7. Kota Pariaman 4 orang
8. Kabupaten Pasaman 1 orang
9. Kabupaten Padang Pariaman 14 orang
10. Kabupaten Agam 12 orang
11. Kabupaten Limapuluh Kota 25 orang
12. Kabupaten Solok 13 orang
13. Kabupaten Tanah Datar 12 orang
14. Kabupaten Sijunjung 4 orang
15. Kabupaten Pesisir Selatan 18 orang
16. Kabupaten Kep. Mentawai 27 orang
17. Kabupaten Pasaman Barat 7 orang
18. Kabupaten Dharmasraya 1 orang
19. Kabupaten Solok Selatan 3 orang
Pasien sembuh sebanyak 187 orang berasal dari:
1. Kota Padang 120 orang
2. Kota Padang Panjang 4 orang
3. Kota Bukittinggi 24 orang
4. Kota Payakumbuh 5 orang
5. Kota Solok 8 orang
6. Kota Pariaman 1 orang
7. Kabupaten Pasaman 1 orang
8. Kabupaten Padang Pariaman 3 orang
9. Kabupaten Solok 10 orang
10. Kabupaten Tanah Datar 4 orang
11. Kabupaten Kep. Mentawai 5 orang
12. Kabupaten Pasaman Barat 2 orang
Kasus meninggal dunia sebanyak 8 orang, berasal dari:
1. Kota Padang 1 orang
2. Kota Bukittinggi 1 orang
3. Kota Solok 2 orang
4. Kabupaten Padang Pariaman 1 orang
5. Kabupaten Agam 2 orang
6. Kabupaten Tanah Datar 1 orang
(*/SS)