Berstatus Zona Kuning, Pariaman Siapkan Tempat Takbiran dan Salat Idul Fitri

salat idul fitri

Balai Kota Pariaman. (Dok. Pemko Pariaman)

Langgam.id - Pemerintah Kota Pariaman menyiapkan pelaksaan takbiran dan salat Idul Fitri di tempat terbuka. Pariaman berpotensi diizinkan menggelar kegiatan itu karena masuk dalam zona kuning penyebaran covid-19.

Persiapan takbiran dan salat Idul Fitri itu dibahas dalam rapat pada Kamis (6/5/2021). Dalam rapat itu disebutkan bahwa daerah yang dibolehkan menggelar salat Idul Fitri hanya daerah yang berstatus zona kuning dan hijau sesuai Surat Edaran Kemendagri dan Surat Kapolri.

"Bila status zona tersebut menjadi acuan maka per hari Kamis 6 Mei hanya dua daerah di Provinsi Sumatera Barat yang dikategorikan zona kuning yakni Kota Pariaman dan Kabupaten Dhamasraya," kata Asisten I Pemko Pariaman, Yaminurizal.

"Sehingga yang boleh melaksanakan Shalat Idul Fitri secara terbuka yang difasilitasi oleh pemerintah itu hanya Kota Pariaman dan Kabupaten Dhamasraya," imbuhnya.

Baca juga: Objek Wisata Pariaman Tetap Buka Saat Libur Lebaran, Kapasitas 25 Persen

Rencananya pelaksanaan takbiran akan dilangsungkan di lobi Balaikota Pariaman dengan jumlah terbatas. Kemudian salat Idul Fitri digelar di halaman Balaikota Pariaman dengan protokol kesehatan ketat.

"Namun bila status Kota Pariaman berubah menjadi orange atau bahkan merah maka pelaksanaan takbiran dan shalat Ied di Kota Pariaman ditiadakan," kata dia. (ABW)

Baca Juga

Persatuan Sepakbola Kota Pariaman (Persikopa) harus menelan kekelahan dari Duta FC dari Banten dalam babak final Piala Soeratin U-17.
Kalah di Final, Persikopa Pariaman Kembali Jadi Runner Up Piala Soeratin U-17 Nasional
BMKG mencatat selama periode 10-16 Januari 2025 terdapat 12 kali gempa bumi di wilayah Sumatra Barat (Sumbar) dan sekitarnya.
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Pariaman Sore Ini
Hasil hitung cepat Pilkada Serentak 2024 menunjukkan empat wali kota petahana di Sumatra Barat (Sumbar) diperkirakan tidak melanjutkan
Empat Wali Kota Petahana di Sumbar Diperkirakan Tumbang di Pilkada 2024
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kelas I B Pariaman, Dedi Kuswara melantik Yogi Firman sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman masa jabatan.
Yogi Firman Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman
Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman, Roberia mengingatkan kepada pimpinan OPD dan seluruh ASN untuk menjaga netralitas pada Pilkada 2024.
Pj Wako Pariaman Tegaskan ASN Harus Netral dalam Pilkada 2024
Atlet sepatu roda Sumbar asal Kota Pariaman meraih dua medali pada ajang PON XXI Aceh-Sumut 2024. Medali yang diraih yaitu 1 perak
Atlet Sepatu Roda Sumbar Asal Pariaman Sabet 2 Medali PON Aceh-Sumut 2024