Bersihkan Alat Peraga Kampanye, Pol PP Padang Turunkan 200 Lebih Personel

Bersihkan Alat Peraga Kampanye, Pol PP Padang Turunkan 200 Lebih Personel

Personel Satpol PP Padang bersihkan alat peraga kampanye (APK) selama masa tenang jelang pemungutan suara Pilkada serentak 27 November. (Foto: Dok. Humas)

Langgam.id - Memasuki masa tenang Pilkada 2024 di Kota Padang, Kasat Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menurunkan 200 lebih anggota Satpol PP Kota Padang bergabung bersama tim gabungan melaksanakan pembersihan Bahan Kampanye (BK) dan Alat Peraga Kampanye (APK) tahun 2024 pada Minggu (24/11/2024).

Chandra mengatakan, pembersihan dilakukan secara bertahap hingga ke tingkat kelurahan dan kecamatan serta melibatkan berbagai tim.

"Selain Satpol PP, juga ada tim dari Bawaslu, DLH, DISHUB dan Kesbangpol. Kita juga melibatkan BKO Kecamatan," kata Chandra, dikutip Senin (24/11/2024).

Hingga Minggu siang, ribuan APK yang terpasang di berbagai tempat telah diturunkan oleh tim gabungan.

"Tiga truk sudah penuh dengan APK yang kami kumpulkan, untuk sementara APK di titip di Lapangan mako Satpol PP oleh Bawaslu," ujar Chandra.

Selain itu, Ketua Bawaslu Kota Padang Eris Nanda mengatakan penertiban akan terus dilakukan hingga tanggal 26 November 2024 mendatang.

"Penertiban kita lakukan sampai menjelang hari pemungutan suara, artinya sampai tanggal 26 November, kita berharap dua hari ini sudah selesai semuanya," terang Ketua Bawaslu Kota Padang.

Eris menambahkan, penertiban yang dilakukan Satpol PP tersebut di fokuskan pada jalan-jalan protokol dan taman-taman kota serta tempat-tempat yang mudah di jangkau.

"Karena kita belum memiliki crane atau damtruk miliknya DLH, penertiban di fokuskan pada jalan protokol, taman kota, tiang listrik, tiang telfon dan tempat-tempat yang mudah di jangkau dengan tangan," tutupnya. (*/Fs)

Baca Juga

Kasatpol PP Eka Chandra Putra Dilantik jadi Ketum FYBI Kota Padang
Kasatpol PP Eka Chandra Putra Dilantik jadi Ketum FYBI Kota Padang
Keluyuran saat proses belajar mengajar (PBM) berlangsung, sebanyak 10 pelajar diamankan personel Satpol PP Padang pada Senin (18/11/2024).
Keluyuran di Jam Sekolah, 10 Pelajar Diamankan Satpol PP Padang
Sebanyak 10 pelanggar peraturan daerah (Perda) menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang pada Kamis
10 Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di PN Padang
Satpol PP Padang Tertibkan Bangunan Liar di Sepanjang Batang Arau
Satpol PP Padang Tertibkan Bangunan Liar di Sepanjang Batang Arau
Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Depan RSUP M Djamil
Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Depan RSUP M Djamil
Satpol PP Padang mengamankan enam pelajar yang diduga keluyuran saat jam pelajaran berlangsung. saat asyik bermain biliar
Satpol PP Padang Amankan 6 Pelajar yang Asyik Main Biliar saat Jam Belajar