Berseteru Saat Organ Tunggal, Pria di Padang Meninggal Usai Ditikam

Diduga gegara rebutan penumpang, dua agen bus antar kota dalam provinsi (AKDP) di Kota Padang terlibat perkelahian hingga berujung penusukan

Penusukan. (Ilustrasi Pixabay)

Langgam.id – Seorang pria di kawasan Pampangan diamankan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Lubuk Begalung, Kota Padang, dinihari Minggu (21/11/21). Dia diduga telah melakukan penusukan saat acara organ tunggal yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.

Kapolsek Lubuk Begalung AKP Chairul Amri Nasution membenarkan kejadian tersebut. Penangkapan pria berinisial W, 25, itu dilakukan sekitar pukul 02.30 WIB.

“Kejadian ini di acara pernikahan di daerah Pampangan, RT 04 dimana tetangga sebelah rumah yang pesta ini, meminta organ tunggal dihentikan. Tapi korban menolak karena masih ingin menikmati acara,” kata AKP Chairul Amri Nasution saat dihubungi langgam.id, Minggu (21/11/2021).

Penjelasan AKP Chairul Amri Nasution, permintaan menghentikan organ tunggal disampaikan oleh ayah pelaku kepada korban. Ayah pelaku meminta korban dan teman-temannya untuk menghentikan acara organ tunggal karena sudah larut malam.

“Karena rumah pelaku dengan yang menyelengarakan pesta pernikahan hanya dibatasi dinding,” kata Kapolsek. Dari sanalah pemicu awal kejadian.

Setelah pembicaraan korban dan ayah pelaku, pelaku kemudian mendatangi kembali lokasi dan melakukan satu kali penusukan pada korban. Sebilah pisau mendarat di perut bagian kanan. Korban meninggal saat dalam perjalanan menuju rumah sakit.

Selain korban meninggal, dua orang lain ikut terluka. Polisi berhasilkan mengamankan pelaku sebuah pisau sebagai barang bukti.

“Ketiga korban itu mulutnya bau alkohol. Korban yang meninggal mengalami luka benda tajam di sebelah perut bagian kanan,” kata Kapolsek.

Sementara pelaku saat ini masih dalam perawatan akibat luka bagian jari. Pelaku dikenakan Pasal 351 KUHP ayat (3) atau 338 dengan ancaman tujuh tahun penjara.

AKP Chairul mengimbau masyarakat yang menyelegarakan pesta penikah untuk tidak menyelengarakaan dengan organ tunggal. Hal ini menurutnya akan menimbulkan keramaian yang berakibat fatal di tengah Covid-19. (*)

Tag:

Baca Juga

Fadly Amran Tegaskan Komitmen Pemko Perkuat Progul Smart Surau
Fadly Amran Tegaskan Komitmen Pemko Perkuat Progul Smart Surau
Safari Ramadan di Pariaman, Sekda Sampaikan Arah Pembangunan Sumbar
Safari Ramadan di Pariaman, Sekda Sampaikan Arah Pembangunan Sumbar
Muhammad Dien Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua PPI Sumbar Periode 2025–2028
Muhammad Dien Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua PPI Sumbar Periode 2025–2028
Pemprov Sumbar dan Pemko Bukittinggi Sinkronkan Program Dorong Percepatan Pembangunan Daerah
Pemprov Sumbar dan Pemko Bukittinggi Sinkronkan Program Dorong Percepatan Pembangunan Daerah
Wagub Sumbar Serahkan Bantuan Bedah Rumah Rp25 Juta untuk Keluarga Hendri di Solok Selatan
Wagub Sumbar Serahkan Bantuan Bedah Rumah Rp25 Juta untuk Keluarga Hendri di Solok Selatan
PII Sumbar Gelar Muswilub, Tekankan Tata Kelola Adaptif dan Berintegritas
PII Sumbar Gelar Muswilub, Tekankan Tata Kelola Adaptif dan Berintegritas