Bersama Bawaslu, Satpol PP Padang Turunkan 200 Personel Tertibkan APK Selama Masa Tenang

Bersama Bawaslu, Satpol PP Padang Turunkan 200 Personel Tertibkan APK Selama Masa Tenang

Penertiban APK di Padang selama masa tenang. (Foto: Dok. Langgam)

Langgam.id – Sebanyak 200 personel Satpol PP Kota Padang diterjunkan untuk membantu Bawaslu Kota Padang dalam menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) peserta Pemilu 2024 yang masih terpasang di masa tenang.

Kasat Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan bahwa penertiban ini dilakukan berdasarkan surat permintaan Bawaslu Nomor : 109/PM.01.02/K.SB-14/2/2024.

"Sesuai surat permintaan Bawaslu, kami turunkan 200 personel untuk membantu penertiban APK di seluruh wilayah Kota Padang," ujar Chandra Eka Putra, Minggu (11/2/2024).

Masa kampanye peserta Pemilu 2024 telah berakhir pada Sabtu (10/2/2024) pukul 24.00 WIB, dan kini telah memasuki masa tenang hingga tanggal 13 Februari 2024 mendatang.

"Penertiban APK ini akan dilaksanakan selama dua hari, mulai hari ini 11 hingga 12 Februari 2024," jelas Chandra.

Chandra menghimbau kepada seluruh peserta pemilu dan tim kampanyenya untuk mentaati aturan dan segera menurunkan APK yang masih terpasang.

"Mari kita jaga bersama kondusivitas Kota Padang selama masa tenang ini," imbaunya.

Sebelumnya, Bawaslu Kota Padang menurunkan tiga tim yang berisi perwakilan dari berbagai instansi untuk melakukan penertiban APK selama masa tenang, atau pada 11-12 Februari 2024. Ditargetkan sehari sebelum pencoblosan atau pada 14 Februari 2024, tidak ada lagi APK partai politik dan caleg yang bertebaran di tempat fokis.

"Tanggal 13 itu sudah bersih semua. Sehingga fokus penyelenggara tinggal ke distribusi untuk pelaksanaan pemilu," kata Ketua Bawaslu Padang Eris Nanda. (*/Fs)

Baca Juga

Sebanyak 70 pelajar diamankan Satpol PP Padang dari tempat biliar yang berada di Jalan Alang Lawas, Kecamatan Padang Selatan
Puluhan Pelajar di Padang Diamankan Satpol PP saat Main Biliar
Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Adinegoro, Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kamis (10/7/2025).
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Bandel di Kawasan Tabing
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di Kecamatan Koto Tangah yang menyalahgunakan fungsi trotoar dan badan jalan ditertibkan pada Rabu
Satpol PP Padang Tertibkan Sejumlah PKL di Koto Tangah
Satpol PP Padang menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan dan trotoar di Kecamatan Padang Timur
Jualan di Fasum, Lapak PKL di Padang Timur Ditertibkan Satpol PP
Satpol PP Padang menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berada di Jalan Flamboyan, Kecamatan Padang Barat pada Rabu (25/6/2025).
Jualan di Trotoar, Lapak PKL di Jalan Flamboyan Ditertibkan Satpol PP Padang
Satpol PP Padang Bubarkan Aksi Tawuran di Sungai Sapih, Seorang Diduga Pelaku Diamankan
Satpol PP Padang Bubarkan Aksi Tawuran di Sungai Sapih, Seorang Diduga Pelaku Diamankan