Bersama Bawaslu, Satpol PP Padang Turunkan 200 Personel Tertibkan APK Selama Masa Tenang

Bersama Bawaslu, Satpol PP Padang Turunkan 200 Personel Tertibkan APK Selama Masa Tenang

Penertiban APK di Padang selama masa tenang. (Foto: Dok. Langgam)

Langgam.id – Sebanyak 200 personel Satpol PP Kota Padang diterjunkan untuk membantu Bawaslu Kota Padang dalam menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) peserta Pemilu 2024 yang masih terpasang di masa tenang.

Kasat Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan bahwa penertiban ini dilakukan berdasarkan surat permintaan Bawaslu Nomor : 109/PM.01.02/K.SB-14/2/2024.

"Sesuai surat permintaan Bawaslu, kami turunkan 200 personel untuk membantu penertiban APK di seluruh wilayah Kota Padang," ujar Chandra Eka Putra, Minggu (11/2/2024).

Masa kampanye peserta Pemilu 2024 telah berakhir pada Sabtu (10/2/2024) pukul 24.00 WIB, dan kini telah memasuki masa tenang hingga tanggal 13 Februari 2024 mendatang.

"Penertiban APK ini akan dilaksanakan selama dua hari, mulai hari ini 11 hingga 12 Februari 2024," jelas Chandra.

Chandra menghimbau kepada seluruh peserta pemilu dan tim kampanyenya untuk mentaati aturan dan segera menurunkan APK yang masih terpasang.

"Mari kita jaga bersama kondusivitas Kota Padang selama masa tenang ini," imbaunya.

Sebelumnya, Bawaslu Kota Padang menurunkan tiga tim yang berisi perwakilan dari berbagai instansi untuk melakukan penertiban APK selama masa tenang, atau pada 11-12 Februari 2024. Ditargetkan sehari sebelum pencoblosan atau pada 14 Februari 2024, tidak ada lagi APK partai politik dan caleg yang bertebaran di tempat fokis.

"Tanggal 13 itu sudah bersih semua. Sehingga fokus penyelenggara tinggal ke distribusi untuk pelaksanaan pemilu," kata Ketua Bawaslu Padang Eris Nanda. (*/Fs)

Baca Juga

Langgar Perda, 10 Orang Jalani Tipiring di Pengadilan Negeri Padang
Langgar Perda, 10 Orang Jalani Tipiring di Pengadilan Negeri Padang
Langgar Jam Operasional, Satpol PP Padang Kembali Bubarkan Tempat Hiburan Malam
Langgar Jam Operasional, Satpol PP Padang Kembali Bubarkan Tempat Hiburan Malam
Satpol PP Padang menertibkan PKL yang berjualan di atas fasum, yaitu trotoar dan badan jalan, di sepanjang Jalan Jhoni Anwar,
Berjualan di Fasum, PKL di Jalan Jhoni Anwar Ditertibkan Satpol PP Padang
Lapak dan bangunan liar semi permanen yang berdisi di sepanjang jalan Pasar Pagi, Pulau Aia, Parak Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung,
Berdiri di Badan Jalan, Lapak Liar di Pasar Pagi Parak Laweh Ditertibkan Satpol PP
Antisipasi Kemacetan, Satpol PP Tertibkan Pedagang di Trotoar Pasar Raya Padang
Antisipasi Kemacetan, Satpol PP Tertibkan Pedagang di Trotoar Pasar Raya Padang
Sebanyak 150 anggota Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Pemko Padang bergabung di bawah kendali Satpol PP Padang. Satgas baru ini
150 Satgas Baru Bergabung ke Satpol PP Padang, Ditempatkan di Titik Rawan dan Ramai Aktivitas