Langgam.id – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Padang mengingatkan media agar berhati-hati dalam penyajian terkait kerusuhan di Wamena dan menerapkan Jurnalisme Damai. Karena, penyajian berita yang vulgar, menyinggung Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) hanya akan memperkeruh suasana.
Ketua Bidang Advokasi AJI Padang, Aidil Ichlas menyebutkan, saat ini, menciptakan kondisi yang tenang perlu diperlihatkan. “Meski ada penyerangan dan meninggalnya puluhan orang, Namun, penyajian berita yang vulgar, justru akan memperkeruh suasana dan berkemungkinan akan menambah korban,” ujarnya melalui rilis yang diterima Langgam.id, Sabtu (28/9).
Menurut Aidil, bahwa media perlu melihat kembali Kode Etik Jurnalistik, Pasal 8, yang berisi “Wartawan Indonesia tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, dan bahasa serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa atau cacat jasmani”.
Sementara itu, Ketua AJI Padang, Andika D Khagen mengatakan, kerusuhan yang terjadi di Kota Wamena, Papua, Senin (23/9/2019), hingga saat ini suasana masih belum kondusif. Akibat kerusahan tersebut, setidaknya dilaporkan 32 warga meninggal dunia, ribuan orang mengungsi, ratusan rumah dibakar, termasuk sejumlah kendaraan serta perkantoran.
“Kita tentu sangat mengutuk kejadian itu, kita tentu sedih dan bersimpati kepada korban, maupun kondisi keamanan yang belum terjamin di Wamena. Namun, AJI perlu mengingatkan media agar perlu bersikap hati-hati dalam pemberitaan,” ujar Andika.
Dalam hal ini, kata Andika, media perlu menerapkan Jurnalisme Damai.
Berikut pernyataan sikap AJI Padang terkait pemberitaan kerusahan di Wamena, Papua:
- Mengimbau kepada jurnalis dan media untuk tidak membuat berita yang mengandung unsur SARA serta berpotensi menambah konflik, serta mencari sumber berita yang kredibel dan tetap berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik, terutama pasal 8, “ Wartawan Indonesia tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit, agama, ......,
- Tetap melakukan kritik kepada penanganan keamanan di Papua khususnya Wamena, sehingga korban tidak terus bertambah dan kondisi segera membaik.
- Mengimbau jurnalis dan media agar menerapkan prinsip jurnalisme damai dalam peristiwa konflik, khususnya yang terkait di Wamena saat ini. Jurnalisme damai tidak akan menghilangkan fakta, namun lebih menonjolkan pemberitaan yang bisa menurunkan tensi konflik dan segeranya penyelesaian. sehingga korban tidak terus bertambah.
- Meminta pemerintah untuk membuka akses informasi di Wamena dan terus menginformasikan kondisi terkini, agar informasi bohong atau hoax tidak berkembang, yang akan menambah konflik.
- Mengimbau pemerintah dan tokoh masyarakat untuk menyebarkan perdamaian dan menenangkan warga dari kemungkinan hasutan yang bisa memprovokasi.
(*ZE)