Langgam.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menangkap tujuh pasang muda-mudi yang kedapatan berduaan di dalam indekos Jalan Dobi, Kecamatan Padang Barat, Sumatra Barat (Sumbar), Selasa (31/3/2020).
Sebelumya, satuan penegak perda itu melakukan razia di beberapa titik indekos di Kota Padang. Disinyalir, terdapat sejumlah indekos yang dengan bebas para tamu laki-laki masuk ke dalam kamar.
Alhasil, didapat tujuh pasang remaja perempuan dan laki-laki berduaan di kamar. Mereka kemudian digiring ke Mako Satpol PP untuk dilakukan pendataan.
Kasat Pol PP Kota Padang Alfiadi membenarkan adanya para remaja yang diamankan. Ia menyesalkan dalam situasi pandemi corona ini, para remaja masih saja melanggar norma.
"PPNS Satpol PP Padang sudah proses mereka dengan melakukan pendataan dan pembinaan. Ada gunanya memberi efek jera untuk mereka agar tidak mengulangi perbuatannya," kata Alfiadi dalam keterangan resminya.
Alfian menegaskan pihaknya berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat. "Orang tua yang bersangkutan juga akan kami panggil. Begitupun untuk pihak kos yang tidak memiliki aturan ketat," tegasnya. (*/Irwanda/ICA)