Berdiri di Atas Fasum, Satu Bangunan Liar di Padang Dibongkar Satpol PP

Satu unit bangunan liar yang berdiri di atas fasilitas umum (fasum) di Jalan Jhoni Anwar, Kelurahan Kampung Olo, Kecamatan Nanggalo,

Proses pembongkaran bangunan liar di Jalan Jhoni Anwar, Kelurahan Kampung Olo, Kecamatan Nanggalo. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id - Satu unit bangunan liar yang berdiri di atas fasilitas umum (fasum) di Jalan Jhoni Anwar, Kelurahan Kampung Olo, Kecamatan Nanggalo, dibongkar Satpol PP Padang, Rabu (13/3/2024).

Kasi Ops Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi mengatakan, pembongkaran bangunan liar itu dilakukan karena pemilik tidak mengindahkan imbauan dan teguran petugas.

"Bangunan berdiri di fasum, di atas drainase dan kami sudah pernah memberikan surat perintah bongkar sendiri kepada pemilik bangunan, namun tidak diindahkan hingga hari ini," ujar Eka.

"Kini terpaksa kita bongkar, karena bangunan yang berdiri di sana sudah meresahkan masyarakat sekitar," sambung Eka.

Eka mengungkapkan, selain melanggar Perda Nomor 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, bangunan liar itu juga bisa menimbulkan sampah berserakan ke sekolah.

"Dan nantinya bisa berdampak terhadap aliran air dan bisa menimbulkan terjadinya banjir di lokasi," bebernya.

Eka mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kota Padang.

"Masyarakat diharapkan lebih bijak lagi dalam mendirikan bangunan, agar tidak melanggar perda Kota Padang," ujar Eka. (*/yki)

Baca Juga

Sebanyak 30 orang yang tergabung dalam Perkumpulan Antar Pedagang (Perkap) Nusantara datangi Mako Satpol PP Padang usai
Puluhan Pedagang Datangi Satpol PP Padang Pasca Penertiban Barang Dagangan
PKL di beberapa titik di Kota Padang ditertibkan oleh personel Satpol PP pada Selasa (18/2/2025), karena dinilai melanggar peraturan.
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Berjualan di Fasum
Satpol PP Padang menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Permindo pada Kamis (31/1/2025) pagi. Penertiban itu
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Kawasan Permindo
Satpol PP Padang Tertibkan Pengepul Barang Bekas di Kalawi
Satpol PP Padang Tertibkan Pengepul Barang Bekas di Kalawi
Satpol PP Kota Padang bersama BKO Kecamatan Lubuk Begalung dan pihak kecamatan membongkar bangunan liar (bangli) yang berdiri
Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Lubeg
Satu bangunan liar yang berada di kawasan Air Manis, Kecamatan Padang Selatan, dibongkar oleh personel Satpol PP Padang, Selasa (24/12/2024).
Membahayakan Pengendara, Bangunan Liar di Air Manis Dibongkar Satpol PP Padang