Berdiri di Atas Fasum, Satu Bangunan Liar di Padang Dibongkar Satpol PP

Satu unit bangunan liar yang berdiri di atas fasilitas umum (fasum) di Jalan Jhoni Anwar, Kelurahan Kampung Olo, Kecamatan Nanggalo,

Proses pembongkaran bangunan liar di Jalan Jhoni Anwar, Kelurahan Kampung Olo, Kecamatan Nanggalo. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id - Satu unit bangunan liar yang berdiri di atas fasilitas umum (fasum) di Jalan Jhoni Anwar, Kelurahan Kampung Olo, Kecamatan Nanggalo, dibongkar Satpol PP Padang, Rabu (13/3/2024).

Kasi Ops Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi mengatakan, pembongkaran bangunan liar itu dilakukan karena pemilik tidak mengindahkan imbauan dan teguran petugas.

"Bangunan berdiri di fasum, di atas drainase dan kami sudah pernah memberikan surat perintah bongkar sendiri kepada pemilik bangunan, namun tidak diindahkan hingga hari ini," ujar Eka.

"Kini terpaksa kita bongkar, karena bangunan yang berdiri di sana sudah meresahkan masyarakat sekitar," sambung Eka.

Eka mengungkapkan, selain melanggar Perda Nomor 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, bangunan liar itu juga bisa menimbulkan sampah berserakan ke sekolah.

"Dan nantinya bisa berdampak terhadap aliran air dan bisa menimbulkan terjadinya banjir di lokasi," bebernya.

Eka mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kota Padang.

"Masyarakat diharapkan lebih bijak lagi dalam mendirikan bangunan, agar tidak melanggar perda Kota Padang," ujar Eka. (*/yki)

Baca Juga

Satpol PP Kota Padang bersama BKO Kecamatan Lubuk Begalung dan pihak kecamatan membongkar bangunan liar (bangli) yang berdiri
Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Lubeg
Satu bangunan liar yang berada di kawasan Air Manis, Kecamatan Padang Selatan, dibongkar oleh personel Satpol PP Padang, Selasa (24/12/2024).
Membahayakan Pengendara, Bangunan Liar di Air Manis Dibongkar Satpol PP Padang
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Jalan Adinegoro
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Jalan Adinegoro
Tim Gabungan yang terdiri dari Satpol PP Padang, SK 4, Babinsa dan Tim Kecamatan Koto Tangah, membongkar 10 lapak PKL
Berjualan di Trotoar, 10 Lapak PKL di Jalan Adinegoro Padang Dibongkar
Bersihkan Alat Peraga Kampanye, Pol PP Padang Turunkan 200 Lebih Personel
Bersihkan Alat Peraga Kampanye, Pol PP Padang Turunkan 200 Lebih Personel
Kasatpol PP Eka Chandra Putra Dilantik jadi Ketum FYBI Kota Padang
Kasatpol PP Eka Chandra Putra Dilantik jadi Ketum FYBI Kota Padang