Berdiri di Atas Fasum, Satu Bangunan Liar di Padang Dibongkar Satpol PP

Satu unit bangunan liar yang berdiri di atas fasilitas umum (fasum) di Jalan Jhoni Anwar, Kelurahan Kampung Olo, Kecamatan Nanggalo,

Proses pembongkaran bangunan liar di Jalan Jhoni Anwar, Kelurahan Kampung Olo, Kecamatan Nanggalo. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id – Satu unit bangunan liar yang berdiri di atas fasilitas umum (fasum) di Jalan Jhoni Anwar, Kelurahan Kampung Olo, Kecamatan Nanggalo, dibongkar Satpol PP Padang, Rabu (13/3/2024).

Kasi Ops Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi mengatakan, pembongkaran bangunan liar itu dilakukan karena pemilik tidak mengindahkan imbauan dan teguran petugas.

“Bangunan berdiri di fasum, di atas drainase dan kami sudah pernah memberikan surat perintah bongkar sendiri kepada pemilik bangunan, namun tidak diindahkan hingga hari ini,” ujar Eka.

“Kini terpaksa kita bongkar, karena bangunan yang berdiri di sana sudah meresahkan masyarakat sekitar,” sambung Eka.

Eka mengungkapkan, selain melanggar Perda Nomor 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, bangunan liar itu juga bisa menimbulkan sampah berserakan ke sekolah.

“Dan nantinya bisa berdampak terhadap aliran air dan bisa menimbulkan terjadinya banjir di lokasi,” bebernya.

Eka mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kota Padang.

“Masyarakat diharapkan lebih bijak lagi dalam mendirikan bangunan, agar tidak melanggar perda Kota Padang,” ujar Eka. (*/yki)

Baca Juga

Satpol PP Padang membongkar bangunan liar (bangli) yang dibangun di atas badan jalan yang berada di Jalan Belibis, Kelurahan Air Tawar Barat,
Gunakan Fasum, Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Jalan Belibis
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang kembali melakukan menertibkan terhadap lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggal pemiliknya
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Ditinggal Pemilik di Jalan Sutan Syahril
Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan fasilitas umum (fasum)
Berjualan di Fasum, Lapak PKL di Lapai Ditertibkan Satpol PP Padang
Satpol PP Padang bersama Tim Dubalang Kota, TNI dan Polri melaksanakan patroli gabungan di Kecamatan Pauh pada Sabtu (18/10/2025) dini hari.
Remaja Diduga Hendak Tawuran Kabur saat Satpol PP Patroli di Pauh, 7 Sajam Diamankan
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas fasilitas umum (fasum) di depan Rumah Sakit Ibnu Sina, Kelurahan Gunung Pangilun,
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Depan RS Ibnu Sina
Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan pemiliknya di atas fasilitas umum (fasum) dan pedestrian,
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Ditinggal di Atas Fasum