Beralasan Kunker ke Yogyakarta, Wakil Ketua DPRD Padang Mangkir Lagi dari Panggilan Polisi

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda. (Foto: Istimewa)

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda. (Foto: Istimewa)

Langgam.id - Wakil Ketua DPRD Kota Padang Ilham Maulana kembali tak memenuhi panggilan penyidik kepolisian untuk mengklarifikasi soal dugaan penyelewengan dana pokok pikiran (pokir). Rencananya, Ilham diperiksa hari ini, Senin (14/6/2021).

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, pihaknya telah menerima surat pengajuan pengunduran jadwal pemeriksaan. Dalam surat dikirim, yang bersangkutan melakukan perjalanan dinas ke luar provinsi.

"Jadi yang bersangkutan tidak datang hari ini, sudah ngirim surat. Dia beralasan ada kunjungan kerja ke Yogyakarta," katanya dihubungi langgam.id, Senin (14/6/2021).

Rico mengungkapkan, pihaknya akan kembali mengatur jadwal ulang pemeriksaan. Dirinya akan berkoordinasi terlebih dahulu kepada penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Baca juga: Soal Panggilan Polisi, Wakil Ketua DPRD Padang Segera Beri Penjelasan

"Kami atur jadwal dulu. Kalau kasus ini sudah naik ke penyidikan yang bersangkutan wajib datang, sekarang masih penyelidikan dan alasan yang bersangkutan tidak datang jelas. Kami juga tidak bisa mengatur," ujarnya.

Dari surat Ilham Maulana yang diterima, tertulis bahwa sesuai jadwal badan musyarawah DPRD Kota Padang tanggal 30 April 2021, surat perintah tugas Ketua DPRD Kota Padang dan surat perintah perjalanan dinas.

Terhitung pada 13-17 Juni 2021, pimpinan dan anggota DPRD Padang yang tergabung dalam Pansus II pembahasan ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020, melaksanakan perjalanan dinas ke luar provinsi Sumbar.

Baca juga: Polisi Periksa Wakil Ketua DPRD Padang Soal Dana Pokir

"Maka dengan ini, saya Ilham Maulana sebagai Koordinator Pansus II meminta maaf belum dapat memenuhi undangan bapak untuk menyampaikan keterangan di Polresta," kata Ilham Maulana dalam surat tersebut.

Sebelumnya, Ilham Maulana awalnya dijadwalkan memberikan klarifikasi pada Jumat (11/6/2021). Namun Ketua DPC Partai Demokrat Padang ini tidak hadir, dikabarkan yang bersangkutan sedang sakit.

Kasus ini sebelumnya mencuat dari laporan masyarakat sejak dua bulan yang lalu. Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir mengatakan, dana pokir diperuntukkan untuk bansos covid-19 yang diselidiki anggaran tahun 2020.

"Kerugian negara diduga ratusan juta, lagi kami klarifikasi, kami pastikan perbuatan itu terjadi apa tidak. Kami masih dalam proses penyelidikan. Kami telah meminta keterangan 100 lebih orang saksi terkait dana ini," kata dia. (Irwanda/yki)

Baca Juga

Laga Semen Padang FC vs Dewa United berakhir 2-0 Jumat, (15/08/2025) di Stadion Haji Agus Salim. Foto Arif Pribadi/Langgam
Pelatih Dewa United: Semen Padang FC Kini Tim yang Berbeda
Semen Padang FC Vs Dewa United, Drama Dua Gol di Perpanjangan Waktu
Semen Padang FC Vs Dewa United, Drama Dua Gol di Perpanjangan Waktu
Semen Padang FC mulai memperkenalkan pemain asing baru untuk memperkuat tim guna mengarungi putaran kedua BRI Liga 1 musim 2024/2025.
Filipe Chaby dan Bruno Gomes Bawa Semen Padang FC Menang atas Dewa United
Pelatih Semen Padang FC, Eduardo Almeida saat konfrensi pers jelang laga melawan Dewa United, Kamis 14/7/2025. Fajar H
Lawan Dewa United, Semen Padang FC Targetkan Tiga Poin Pertama
Vonis 7 tahun penjara kepada mantan Kepala BPN Sumbar Saiful dalam kasus korupsi pembebasan lahan tol Sumbar lebih rendah dari tuntutan jaksa
Korupsi Lahan Tol, Vonis Mantan Kepala BPN Sumbar Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Pengadilan Negeri Padang memvonis mantan Kepala Wilayah BPN Sumbar Saiful tujuh tahun penjara dalam kasus korupsi lahan tol Sumbar. IST
Korupsi Lahan Tol Padang-Sicincin, Mantan Kepala BPN Sumbar Divonis 7 Tahun Penjara