Beralasan Kunker ke Yogyakarta, Wakil Ketua DPRD Padang Mangkir Lagi dari Panggilan Polisi

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda. (Foto: Istimewa)

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda. (Foto: Istimewa)

Langgam.id Wakil Ketua DPRD Kota Padang Ilham Maulana kembali tak memenuhi panggilan penyidik kepolisian untuk mengklarifikasi soal dugaan penyelewengan dana pokok pikiran (pokir). Rencananya, Ilham diperiksa hari ini, Senin (14/6/2021).

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, pihaknya telah menerima surat pengajuan pengunduran jadwal pemeriksaan. Dalam surat dikirim, yang bersangkutan melakukan perjalanan dinas ke luar provinsi.

“Jadi yang bersangkutan tidak datang hari ini, sudah ngirim surat. Dia beralasan ada kunjungan kerja ke Yogyakarta,” katanya dihubungi langgam.id, Senin (14/6/2021).

Rico mengungkapkan, pihaknya akan kembali mengatur jadwal ulang pemeriksaan. Dirinya akan berkoordinasi terlebih dahulu kepada penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Baca juga: Soal Panggilan Polisi, Wakil Ketua DPRD Padang Segera Beri Penjelasan

“Kami atur jadwal dulu. Kalau kasus ini sudah naik ke penyidikan yang bersangkutan wajib datang, sekarang masih penyelidikan dan alasan yang bersangkutan tidak datang jelas. Kami juga tidak bisa mengatur,” ujarnya.

Dari surat Ilham Maulana yang diterima, tertulis bahwa sesuai jadwal badan musyarawah DPRD Kota Padang tanggal 30 April 2021, surat perintah tugas Ketua DPRD Kota Padang dan surat perintah perjalanan dinas.

Terhitung pada 13-17 Juni 2021, pimpinan dan anggota DPRD Padang yang tergabung dalam Pansus II pembahasan ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020, melaksanakan perjalanan dinas ke luar provinsi Sumbar.

Baca juga: Polisi Periksa Wakil Ketua DPRD Padang Soal Dana Pokir

“Maka dengan ini, saya Ilham Maulana sebagai Koordinator Pansus II meminta maaf belum dapat memenuhi undangan bapak untuk menyampaikan keterangan di Polresta,” kata Ilham Maulana dalam surat tersebut.

Sebelumnya, Ilham Maulana awalnya dijadwalkan memberikan klarifikasi pada Jumat (11/6/2021). Namun Ketua DPC Partai Demokrat Padang ini tidak hadir, dikabarkan yang bersangkutan sedang sakit.

Kasus ini sebelumnya mencuat dari laporan masyarakat sejak dua bulan yang lalu. Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir mengatakan, dana pokir diperuntukkan untuk bansos covid-19 yang diselidiki anggaran tahun 2020.

“Kerugian negara diduga ratusan juta, lagi kami klarifikasi, kami pastikan perbuatan itu terjadi apa tidak. Kami masih dalam proses penyelidikan. Kami telah meminta keterangan 100 lebih orang saksi terkait dana ini,” kata dia. (Irwanda/yki)

Baca Juga

Pemprov Sumbar menyiapkan anggaran Rp885 juta untuk renovasi rumah dinas Sekda. Di luar itu juga ada anggaran pemeliharaan senilai Rp90 juta.
Anggaran Renovasi Rumah Dinas Sekda Sumbar Capai Rp800 Juta Lebih
Pemerintah Provinsi Sumatra Barat menyiapkan anggaran sebesar Rp. 3.7 miliar untuk jasa tenaga keamanan.
Pemprov Sumbar Gelontorkan Anggaran Rp3,7 Miliar untuk Jasa Keamanan Kantor Gubernur
Kronologi Dua Orang Tertembak Peluru Nyasar di UNP
Kronologi Dua Orang Tertembak Peluru Nyasar di UNP
Anggaran untuk fasilitas rumah dinas Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar menuai kritik.
Anggaran Miliaran Rupiah Memoles Rumah Dinas Pejabat Sumbar
sawit pesisir selatan
450 Ribu Hektare Lahan Sawit di Sumbar, Pasaman Barat dan Dharmasraya Kontribusi Ekspor Terbesar
Siswa Perwakilan Kota Padang di TeenEagle
Sembilan Siswa Perwakilan Kota Padang di TeenEagle International English Competition 2026