Beralasan Kunker ke Yogyakarta, Wakil Ketua DPRD Padang Mangkir Lagi dari Panggilan Polisi

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda. (Foto: Istimewa)

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda. (Foto: Istimewa)

Langgam.id Wakil Ketua DPRD Kota Padang Ilham Maulana kembali tak memenuhi panggilan penyidik kepolisian untuk mengklarifikasi soal dugaan penyelewengan dana pokok pikiran (pokir). Rencananya, Ilham diperiksa hari ini, Senin (14/6/2021).

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, pihaknya telah menerima surat pengajuan pengunduran jadwal pemeriksaan. Dalam surat dikirim, yang bersangkutan melakukan perjalanan dinas ke luar provinsi.

“Jadi yang bersangkutan tidak datang hari ini, sudah ngirim surat. Dia beralasan ada kunjungan kerja ke Yogyakarta,” katanya dihubungi langgam.id, Senin (14/6/2021).

Rico mengungkapkan, pihaknya akan kembali mengatur jadwal ulang pemeriksaan. Dirinya akan berkoordinasi terlebih dahulu kepada penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Baca juga: Soal Panggilan Polisi, Wakil Ketua DPRD Padang Segera Beri Penjelasan

“Kami atur jadwal dulu. Kalau kasus ini sudah naik ke penyidikan yang bersangkutan wajib datang, sekarang masih penyelidikan dan alasan yang bersangkutan tidak datang jelas. Kami juga tidak bisa mengatur,” ujarnya.

Dari surat Ilham Maulana yang diterima, tertulis bahwa sesuai jadwal badan musyarawah DPRD Kota Padang tanggal 30 April 2021, surat perintah tugas Ketua DPRD Kota Padang dan surat perintah perjalanan dinas.

Terhitung pada 13-17 Juni 2021, pimpinan dan anggota DPRD Padang yang tergabung dalam Pansus II pembahasan ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020, melaksanakan perjalanan dinas ke luar provinsi Sumbar.

Baca juga: Polisi Periksa Wakil Ketua DPRD Padang Soal Dana Pokir

“Maka dengan ini, saya Ilham Maulana sebagai Koordinator Pansus II meminta maaf belum dapat memenuhi undangan bapak untuk menyampaikan keterangan di Polresta,” kata Ilham Maulana dalam surat tersebut.

Sebelumnya, Ilham Maulana awalnya dijadwalkan memberikan klarifikasi pada Jumat (11/6/2021). Namun Ketua DPC Partai Demokrat Padang ini tidak hadir, dikabarkan yang bersangkutan sedang sakit.

Kasus ini sebelumnya mencuat dari laporan masyarakat sejak dua bulan yang lalu. Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir mengatakan, dana pokir diperuntukkan untuk bansos covid-19 yang diselidiki anggaran tahun 2020.

“Kerugian negara diduga ratusan juta, lagi kami klarifikasi, kami pastikan perbuatan itu terjadi apa tidak. Kami masih dalam proses penyelidikan. Kami telah meminta keterangan 100 lebih orang saksi terkait dana ini,” kata dia. (Irwanda/yki)

Baca Juga

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan bahwa penanganan dampak bencana hidrometeorologi tidak boleh dibebankan
Gubernur Layangkan Teguran untuk 12 Kabupaten/Kota, Susun Perkada Tanpa Fasilitasi Pemprov
Paduan Komposisi Skuad Semen Padang FC Musim Depan, Hasil Transfer 34 Pemain
Paduan Komposisi Skuad Semen Padang FC Musim Depan, Hasil Transfer 34 Pemain
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi alias KDM, saat berorasi dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) VII Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Sumatra Barat (Sumbar) di Padang, Sabtu (18/7/2026). (Foto: Langgam.id/ Buliza Rahmat)
KDM Singgung Otonomi Daerah di Muswil KAHMI Sumbar: Jangan Divonis Gagal Gegara Segelintir Kasus Korupsi!
DPRD Setujui APBD Perubahan Kota Padang 2026
DPRD Setujui APBD Perubahan Kota Padang 2026
Lazar Zlicic Resmi Gabung Semen Padang FC: Mari Kita Berjuang Bersama
Lazar Zlicic Resmi Gabung Semen Padang FC: Mari Kita Berjuang Bersama
Warga Agam dan Tanjung Pinang Diduga Disekap di Myanmar: Tangan Diikat, Kaki Penuh Luka
Warga Agam dan Tanjung Pinang Diduga Disekap di Myanmar: Tangan Diikat, Kaki Penuh Luka