Langgam.id - Pengelolaan aset stadion bola milik Pemerintah Sumatra Barat (Sumbar) oleh Pemerintah Kota (Pemko) Padang akan berakhir November 2019. Sementara, untuk kelanjutan pengelolaannya hingga saat ini masih dalam tahap kajian.
Diketahui, stadion bola di kawsan GOR H. Agus Salim tersebut dikelola oleh Pemko Padang dengan sistim pinjam pakai.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumbar, Bustavidia mengatakan, belum ada kepastian dan keputusan bahwa Pemrov Sumbar akan mengambil alih pengelolaan stadion tersebut.
Meskipun kabar yang beredar bahwa stadion itu akan diambil alih Pemprov Sumbar, Bustavidia mengaku hal itu tidak benar.
Ia mengklaim sudah bertemu dengan Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit dan sudah menanyakan terkait pengelolaan stadion itu, dan hingga saat ini, belum ada keputusan terkait kelanjutan pengelolaan stadion tersebut.
"Pembicaraan itu baru tingkat pimpinan, belum ada di Dispora rencana seperti itu, itu keputusannya dari Gubernur," ujar Bustavidia saat dihubungi Langgam.id via telepon, Selasa, (5/11/2019).
Menurutnya, Pemko Padang sudah melayangkan surat kepada Pemprov Sumbar, agar pengelolaan stadion tetap di Pemko Padang.
Surat itu, katanya, juga memohon agar Pemrov Sumbar menghibahkan stadion itu ke Pemko Padang, agar bisa dikelola dpenuh, termasuk bisa diperbaiki oleh pemko.
"Perpanjiannya berakhir akhir November ini, kita minta dihibahkan. Masalahnya, mereka (Pemko Padang) tidak bisa memperbaiki karena bukan hak milik. Kalau sudah dihibahkan, kan menjadi hak milik, itu tergantung kepada pimpinan lagi," ucapnya.
Bustavidia mengaku, Dispora Sumbar siap melaksanakan keputusan gubernur, jika memang stadion dikelola oleh Pemrov Sumbar nantinya. Saat ini, keputusan tersebut masih dibicarakan oleh pimpinan. (Rahmadi/ZE)