Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Bentuk Pansus Bahas LHP BPK, DPRD Sumbar Siapkan Rekomendasi untuk Pemprov.
Langgam.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) Supardi meminta panitia khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan Belanja Daerah Tahun 2021 bekerja dengan optimal. Tujuannya untuk melahirkan rekomendasi resmi DPRD kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov).
Supardi mengatakan, rekomendasi itu akan menjadi acuan optimalisasi pengelolaan keuangan daerah dalam penerapan RPJMD 2021-2026. Dia meminta Pansus optimal dalam pembahasan agar rekomendasi yang dihasilkan bisa berdampak positif terhadap pembangunan daerah.
"Unsur pimpinan Pansus LHP DPRD Sumbar telah ditetapkan pada sidang paripurna baru -baru ini, Pansus telah bisa bekerja sesuai dengan jadwal yang ditentukan," katanya, Selasa (2/3/2022).
Dia mengatakan unsur pimpinan pansus LHP adalah, Bakri Bakar sebagai ketua, Mario Sjahjohan sebagai wakil ketua dan Hardinas Kobal sebagai sekretaris. Unsur pimpinan pansus tersebut dipilih secara musyawarah oleh semua anggota pansus. Pansus LHP telah dibentuk saat rapat paripurna yang digelar DPRD 11 Februari lalu.
"Anggota pansus telah melakukan pemilihan pimpinan dan dengan surat keputusan pimpinan DPRD Nomor 01/kep.pim/dprd-2022," katanya.
Menurut Supardi pansus telah dapat melaksanakan pembahasan terhadap LHP tersebut, dengan terlebih dahulu memasukkan agenda dan jadwal pembahasannya dalam rapat Badan Musyawarah DPRD.
Dia mengungkapkan kinerja pemerintahan dan pembangunan daerah selama tahun 2021 belum berjalan maksimal. Masih adanya pekerjaan yang putus kontrak dan besarnya sisa anggaran, mencapai Rp 500 miliar menjadi bukti dari kondisi itu.
Supardi mengatakan, tahun 2021 merupakan tahun pertama bagi gubernur dan wakil gubernur periode 2021-2025 melaksanakan visi dan misi secara penuh. Hal itu merupakan pondasi meletakkan kerangka dasar pembangunan daerah yang akan diwujudkan dalam masa jabatannya.
Tugas dari pansus yang telah ditetapkan adalah mengumpulkan bahan-bahan dan data-data yang diperlukan terhadap pembahasan LHP BPK-RI. Berdasarkan data-data tersebut tim pansus akan melakukan pembahasan secara mendalam dan mendetail.
"Salah satunya untuk menindaklanjuti poin-poin yang menjadi temuan, catatan ataupun rekomendasi BPK pada LHP terkait," ujarnya.
Berdasarkan hasil pembahasan itu tim pansus juga bertugas untuk menyusun dan merumuskan rekomendasi. Rekomendasi ini nantinya akan ditindaklanjuti pula untuk dijadikan sebagai rekomendasi resmi DPRD kepada Pemprov.
Baca juga: DPRD Sumbar Targetkan Februari Ketuk Palu Ranperda KIP
"Rekomendasi akan disusun dan diserahkan dengan tujuan perbaikan atau penyempurnaan jalannya roda pemerintahan di Sumbar," katanya.
—