Langgam.id - Bangunan bak rumah mewah satu ini berdiri kokoh, di dalamnya, tampak orang-orang begitu sibuk dengan aktivitas. Pelataran parkir yang tak begitu luas, juga berjejer beragam jenis kendaraan.
Namun siapa disangka, rumah bercorak warna cream dan biru ini adalah Kantor Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar). Lokasinya memang sedikit tersembunyi, berada di balik barisan rumah warga dan sejumlah toko.
Untuk menuju rumah berlantai dua tersebut, maka harus memasuki gang yang berukuran tidak begitu lebar. Gang ini menjadi gerbang atau pun pintu awal memasuki Kantor BNN Sumbar.
Berlokasi di Jalan Sutan Syahrir, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, pelang nama yang tak begitu besar menjadi penanda bahwa di dalam kawasan itu terdapat kantor instansi pemerintah.
Mirisnya, rumah mewah di dalam kawasan yang dijadikan kantor saat ini ternyata bukan seutuhnya milik BNN Sumbar. Instansi vertikal dalam pembasmian narkotika di wilayah Sumbar itu, sampai saat ini tak kunjung memiliki kantor permanen.
Kantor yang diduduki BNN Sumbar sekarang adalah bangunan yang hanya dipinjam pakai dari pihak swasta. Ironis memang, tapi begitulah kenyataan.
Sarana dan prasarana yang ada ternyata tak sebanding dengan tugas pokok BNN Sumbar dalam membasmi narkoba guna menyelamatkan generasi. Seakan berjuang sendiri, pemerintah daerah seperti tak peduli.
Padahal, menurut Kepala BNN Sumbar, Brigjen Pol Khasril, dalam keputusan Kementerian Dalam Negeri, lahan yang dijadikan kantor menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Ini juga berlaku untuk BNN kota dan kabupaten.
"Saya selaku Kepala BNN Sumbar, sudah minta ke pemerintah daerah. Sudah kirim surat untuk ke-13 kalinya," kata Khasril kepada langgam.id, Selasa (12/10/2021).
Sayangnya, sekian banyak surat yang dilayangkan Khasril ke pemerintah provinsi ternyata tak kunjung berbalas. Ia kian khawatir, sebab, rumah yang dijadikan kantor saat ini hanya pinjam pakai yang akan berakhir pada November 2022.
"Saya tidak pernah memikirkan kepentingan pribadi. Saya Agustus 2022 sudah selesai (pensiun)," tegasnya.
Khasril mengakui dirinya sangat ngotot perihal soal bangunan kantor permanen untuk BNN Sumbar tersebut. Hal ini tentunya juga penunjang semangat para personel.
Segala usaha Khasril, sampai sekarang baru menghasilkan janji yang didapat dari pemerintah provinsi. Janji itu keluar bahwa akan ada gedung pemerintah yang dipinjamkan untuk dijadikan kantor sementara sembari mencari lahan.
Tapi gedung kantor yang dimaksud pemerintah provinsi itu belum ada kejelasan. Lokasi, ukuran hingga di mana gedung yang dijanjikan tak kasat mata.
"Saya ngotot menyurati pemerintah daerah, bahkan menemui langsung. Saya lakukan ini karena kecintaan saya dengan Sumbar, (upaya) dalam pembasmian narkoba," ujarnya.
Tak hanya soal kantor, Khasril mengakui pihaknya juga minim kendaraan dalam operasional. Sebab, BNN Sumbar hanya memiliki mobil tahanan. Dalam pengungkapan kasus, pihaknya mesti rental kendaraan.
"Kemarin untuk menangkap tersangka, kami pakai mobil rental. Kami hanya memiliki mobil tahanan, tidak mungkin ini digunakan. Saya juga sudah surati gubernur dan DPRD, untuk dapat dipinjamkan dulu mobil. Hak pakai aja, tidak perlu baru, lama juga boleh," tuturnya.
"Sarana dan prasarana kami terbatas. Makanya saya sudah sampaikan ke DPRD, salah satunya terkait BNN kota dan kabupaten yang ada hanya empat. Seharusnya sesuai dengan wilayah yaitu 19 kabupaten dan kota," tuturnya," sambung jenderal bintang satu ini.
Menurutnya, dalam membasmi peredaran dan penyalahgunaan narkoba merupakan tugas bersama. Seluruh elemen mesti bersatu, terutama dorongan pemerintah daerah.
"Kalau kita tidak bersatu (seluruh stakeholder) tunggu aja beberapa tahun kedepannya," kata dia.
Meskipun minimnya sarana dan prasarana, bagi Khasril dan jajarannya tetap mencoba tak menjadi penghalang. Pihaknya berusaha dalam mengungkap dan membasmi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah Sumbar.
Buktinya selama 2021 ini, BNN Sumbar telah menangkap sebanyak 10 orang tersangka. Dari pengungkapan kasus itu, kurang lebih 100 kilogram ganja yang mencoba masuk ke Sumbar berhasil disita.
Teranyar, kasus yang diungkap adalah jaringan lintas provinsi pada Senin (11/10/2021). Empat orang tersangka diringkus di dua lokasi berbeda di Kabupaten Agam.
Ganja seberat lebih kurang 80 kilogram dari Mandailing Natal, Sumatra Utara (Sumut) pun disita. Ini menjadi pengungkapan kasus kedua terbesar selama 2021. Sebelumnya, 50 kilogram ganja juga disita dari tiga orang tersangka.