Belum Ada yang Positif, ODP di Sumbar Kembali Naik Jadi 239 Orang

Belum Ada yang Positif, ODP di Sumbar Kembali Naik Jadi 239 Orang

Data tanggap Corona Sumbar. (Sumber: corona.sumbarprov.go.id)

Langgam.id – Hingga Minggu 22 Maret 2002 malam, orang dalam pemantauan (ODP) di Sumatra Barat berjumlah 239 orang. Demikian dilansir situs resmi “Sumbar Tanggap Corona”: corona.sumbarprov.go.id.

Menurut situs tersebut, pasien dalam pengawasan (PDP) berjumlah 29 orang. Selain itu, 29 orang sudah diperiksa. Sebanyak 6 orang di antaranya dinyatakan negatif Covid-19 (virus corona). Sisanya, 23 lainnya masih dalam pemeriksaan.

Sementara, belum ada yang terkonfirmasi positif terkena virus corona di Sumbar. Angka meninggal dunia akibat pandemi virus ini juga masih nol.

Sebelumnya, jumlah ODP Virus Corona di wilayah di Sumbar sempat mencapai 1.503 orang. Kemudian pada Jumat (20/3/2020) turun drastis menjadi 102 orang.

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno pada Jumat menyebutkan, berkurangnya ODP di Sumbar pada Jumat itu karena sudah habisnya masa 14 hari pemantauan. Sehingga jumlah bersisa jadi 102 orang. Namun, jumlahnya kembali naik 134 persen dalam dua hari menjadi 239.

Baca juga: ODP di Sumbar Turun Drastis Jadi 102 Orang

ODP (orang dalam pemantauan) dalam pengertian penanganan Covid-19, apabila seseorang sempat bepergian ke negara lain yang merupakan pusat penyebaran virus corona. Atau apabila pernah berkontak langsung dengan pasien yang positif corona. Orang yang masuk dalam kelompok ini adalah mereka yang belum menunjukkan gejala sakit.

Sedangkan, orang yang masuk ke dalam kategori PDP (pasien dalam pengawasan) bila sudah dirawat oleh tenaga kesehatan (menjadi pasien) dan menunjukkan gejala sakit seperti demam, batuk, pilek, dan sesak napas.

Sementara itu, suspect corona adalah orang yang diduga kuat terjangkit infeksi Covid-19, dengan menunjukkan gejala virus corona dan pernah melakukan kontak dekat dengan pasien positif corona. (*/SS)

Baca Juga

Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Djangan sekali-kali meninggalkan sedjarah! Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sedjarahnya sendiri. Dari sedjarah
Gala Adat dan Pertaruhan Marwah
Profil Riki Chandra, Alumni Komunikasi Penyiaran Islam UIN IB yang Jadi Anggota KPID Sumbar
Profil Riki Chandra, Alumni Komunikasi Penyiaran Islam UIN IB yang Jadi Anggota KPID Sumbar