Langgam.id - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK tahun 2019 di Sumatra Barat diklaim tidak terlambat. Seab, tahun ajaran baru akan dimulai pada 18 Juli 2019.
Sementara, pendaftaran peserta didik baru mulai dibuka sejak 25 Juni 2019. Namun, jika pendaftaran dibuka lewat bulan Juli, itu baru bisa dinilai terlambat. Hal ini itu ditegaskan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno di kantor DPRD Sumbar, Senin (24/6/2019).
"Saya bilang itu tidak terlambat. Kita mulai besok Selasa pendaftaran, itu pun akhir prosesnya juga di awal Juli, dimana terlambatnya," kata Irwan.
Soal adanya provinsi lain yang memulai PPDB lebih awal tidak bisa dijadikan patokan keterlambatan proses di Sumbar. Apalagi di daerah lain juga membuat kesalahan hingga didemo masyarakat dan ditegur oleh menteri.
"Mengapa kita ikutin provinsi lain, yang lain juga banyak yang salah, di demo, ditegur menteri, apa itu yang mau kita ikuti," katanya.
Selain itu, lanjut Irwan, pemerintah provinsi juga menyelesaikan berbagai persoalan yang ikut mempengaruhi pelaksanaan PPDB. Seperti adanya pergantian semua kepala sekolah, pergantian kepala dinas pendidikan Sumbar. Semua pejabat baru itu juga butuh waktu penyesuaian.
"Kita kan juga banyak persoalan, kepala sekolah baru diganti semua, kan baru kemaren ini saya lantik, mungkin di provinsi lain tidak ada itu, kemudian aspirasi dari masyarakat juga kita tampung," katanya.
Irwan mengatakan, pada pelaksanaan PPDB sudah diatur dalam peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan yang dituangkan dalam bentuk peraturan gubernur. Semua peraturan tersebut sudah disosialisasikan kepada sekolah-sekolah
"Harapan kami, para orang tua mengikuti semua prosedur. Di Sumbar tidak ada masalah, karena kita betul-betul mengikuti peraturan menteri dan memperhatikan aspirasi masyarakat," tegasnya. (Rahmadi/RC)