Langgam.id - Mantan Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz menjadi salah satu dari 13 orang kuasa hukum Partai Demokrat terkait gugatan Kongres Luar Biasa (KLB) di Sumatra Utara. Donal menilai, KLB Demokrat yang memenangkan Moeldoko sebagai ketua umum partai tidak sah secara hukum.
Apalagi baginya, persoalan Demokrat tidak hanya bicara soal internal partai. Tapi adanya upaya pengambilalihan sistematis secara paksa oleh kekuasaan politik tertentu.
"Ini sebagai langkah untuk menjaga demokrasi. Ini tidak hanya bicara soal Demokrat atau bicara AHY atau SBY. Kami melihat ada upaya sistematis kekuasaan untuk melakukan upaya pengambilalihan paksa otoritas partai," kata Donal dihubungi langgam.id, Jumat (12/3/2021).
Hal inilah, kata Donal, yang mendasari dirinya dan sejumlah rekannya yang dulu bergerak di isu demokrasi dan korupsi ikut membela AHY dan SBY.
"Kita mengakui begitu banyak persoalan partai secara organisasi. Tapi cara-cara seperti ini tidak membuat partai politik menjadi lebih baik, bahkan menjadi persoalan baru," jelasnya.
"Nah ini yang kami coba dengan langkah hukum untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang justru yang ditimbulkan oleh eksternal yang memiliki kekuasaan yang telah menganggu organisasi partai," sambungnya.
Donal menegaskan KLB Demokrat yang dilangsungkan di Sumatra Utara (Sumut) tidak sah. Dan hal tersebut akan dibuktikan dengan berbagai upaya opsi hukum yang disiapkan mulai perdata dan pidana.
"Orang yang melakukan, orang di lingkungan Istana. Sah orang yang setara dengan kekuasaan sekelas menteri. Menurut saya secara formal ini dilakukan oleh orang yang berkuasa. Walaupun saya tidak yakin, ini direstui seluruhnya oleh kekuasaan itu sendiri," tuturnya. (Irwanda/ABW)