Bebaskan Retribusi PBG, Pemko Padang Panjang Diapresiasi Mendagri

Mendagri Tito Karnavian

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian [dok.Kemendagri]

Langgam.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Padang Panjang bersama 87 kabupaten dan kota lainnya di Indonesia yang telah menunjukkan komitmen dalam mendukung regulasi pembangunan dengan menerbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terkait pembebasan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Hal itu disampaikan Mendagri Tito dalam kegiatan Peresmian Layanan PBG dengan komitmen penyelesaian dalam 10 jam serta Penyerahan Sertifikat kepada penerima layanan PBG di Kota Tangerang. Kegiatan ini iikuti melalui Zoom Meeting oleh Pemerintah Daerah seluruh Indonesia.

Tito mengatakan langkah ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat, khususnya yang berpenghasilan rendah untuk memiliki tempat hunian yang layak dengan mudah dan terjangkau sesuai dengan arahan dari Presiden Prabowo Subianto.

Ia berharap agar daerah-daerah yang belum menerbitkan Perkada serupa segera menyusul. Menurutnya, percepatan perizinan bangunan dan penghapusan retribusi PBG akan memberikan dampak positif yang signifikan terhadap iklim investasi dan pembangunan di Indonesia.

Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Panjang, Sonny Budaya Putra usai mengikuti kegiatan tersebut secara virtual dari Ruang VIP Balai Kota menyampaikan, pihaknya telah menerbitkan Perkada Pembebasan Retribusi PBG sejak 23 Desember 2024. Tertuang dalam Peraturan Wali Kota Padang Panjang Nomor 27 Tahun 2024 tentang Pembebasan Retribusi PBG bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah.

“Dengan diterbitkannya Perwako ini, kami berharap proses PBG menjadi lebih mudah dan terjangkau bagi masyarakat, sehingga dapat mendorong pertumbuhan pembangunan di Padang Panjang dan mendukung program prioritas Pemerintah pusat,” ujar Sonny.

Diharapkannya langkah ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain untuk mempercepat proses PBG, mengurangi beban administrasi masyarakat, dan mendorong investasi di daerah masing-masing.

Dalam kesempatan tersebut, Pj Wako didampingi Asisten II Setdako Ewasoska, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Fhandy Ramadhona, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Widya Kusuma, serta sejumlah staf terkait. (*/Fs)

Baca Juga

Pemko Padang Panjang Tertibkan Spanduk di Sepanjang Jalan Utama
Pemko Padang Panjang Tertibkan Spanduk di Sepanjang Jalan Utama
Datangi RSUD, Wako Padang Panjang Minta Tingkatkan Pelayanan
Datangi RSUD, Wako Padang Panjang Minta Tingkatkan Pelayanan
93 Korban Banjir Bandang di Padang Panjang Terima Bantuan Kemensos
93 Korban Banjir Bandang di Padang Panjang Terima Bantuan Kemensos
Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2022, BI Sumbar Bawa Rp 5,9 Miliar ke Mentawai
Dana Transfer APBD Kota Padang Panjang 2026 Turun 18 Persen
Daya beli masyarakat berdampak pada pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat. BPS mencatat ekonomi Sumbar pada kuartal II 2025 di 3,96 persen.
Harga Sejumlah Komoditas Pokok Turun, Pemko Padang Panjang Harapkan Daya Beli Masyarakat Kembali Pulih
Menjaga stabilitas harga pangan, Polda Sumbar menggelar gerakan pangan murah di seluruh kabupaten dan kota. Selain dikerahkan
Pemko Padang Panjang Lakukan Operasi Pasar Kendalikan Inflasi Bahan Pokok