Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengadakan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif pada hari Sabtu. Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Bawaslu Sumbar, Alni, dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat, organisasi masyarakat (ormas), organisasi kepemudaan (OKP), paguyuban, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Sumbar, organisasi profesi dan keagamaan, serta stakeholder terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Alni menyampaikan bahwa menjelang pemungutan suara pada 14 Februari 2024, Bawaslu Sumbar kembali mengajak semua kelompok masyarakat dan organisasi untuk memperkuat pengawasan partisipatif.
"Konsep pengawasan partisipatif melibatkan masyarakat luas dalam melakukan pengawasan dan pencegahan pelanggaran pemilu," ujar Alni.
Pelibatan berbagai pihak ini bertujuan untuk mewujudkan pemilu yang berkualitas dan berkeadilan. Alni menjelaskan bahwa sejak 28 November 2023, seluruh peserta Pemilu telah melaksanakan kampanye yang akan berakhir pada 10 Februari 2024.
Kemudian, pada 11-13 Februari 2024, memasuki masa tenang di mana semua kegiatan kampanye dilarang.
"Bawaslu Sumbar bersama Bawaslu Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Kelurahan akan melakukan patroli pengawasan selama masa tenang ini," kata Alni.
Tujuannya untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas kampanye dan mencegah pemberian kepada pemilih dalam bentuk apapun.
Alni juga mengajak masyarakat yang terdaftar sebagai pemilih untuk datang ke TPS pada tanggal 14 Februari 2024 dan menggunakan hak pilihnya.
"Partisipasi pemilih sangat menentukan kesuksesan Pemilu 2024 dan menentukan pemimpin lima tahun ke depan," pungkasnya.
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Bawaslu Sumbar, yaitu Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin, Vifner, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas, Muhammad Khadafi, dan Febrian Bartes. (*/Yh)