Bawaslu Pesisir Selatan Siap Gelar Perekrutan Panwascam untuk Pilkada 2024

Bawaslu Pesisir Selatan Siap Gelar Perekrutan Panwascam untuk Pilkada 2024

Lambang Bawaslu (ist)

Langgam.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan bersiap menggelar proses rekrutmen Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan se-Kabupaten Pesisir Selatan. Panwaslu Kecamatan ini nantinya akan bertugas mengawasi jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan, Afriki Musmaidi, menjelaskan bahwa dimulainya proses perekrutan ini ditandai dengan keluarnya Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor: 4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Tahun 2024.

"Pembentukan Panwaslu Kecamatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam penyelenggaraan Pemilu yang berkualitas," ujar Afriki, dilansir dari Pesisirselatankab.go.id, Rabu (24/4/2024).

Afriki Musmaidi menjelaskan bahwa proses pembentukan Panwaslu Kecamatan di Pesisir Selatan akan dilakukan melalui dua tahapan.

Pada tahap pertama, Bawaslu akan melakukan evaluasi terhadap 45 anggota Panwaslu Kecamatan yang telah bertugas pada Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden/Wakil Presiden (Pilpres) 2024. Evaluasi ini akan dilakukan berdasarkan standar yang telah ditetapkan.

"Jika dari hasil evaluasi nanti ada peserta existing yang tidak memenuhi syarat, maka akan dibuka tahap kedua untuk peserta pendaftar baru," jelas Afriki.

Pada tahap kedua, rekrutmen akan dibuka untuk peserta pendaftar baru. Namun, pembukaan ini hanya akan dilakukan di kecamatan-kecamatan yang membutuhkan Panwaslu baru.

Syafrizal, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, Data dan Informasi (SDMO, Diklat dan Datin) Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan, menegaskan bahwa Bawaslu akan melakukan rekrutmen dengan cermat dan teliti.

"Tujuannya adalah untuk memastikan terpilihnya orang-orang yang benar-benar layak, memiliki integritas, dan profesionalitas dalam bekerja," tegas Syafrizal.

Syafrizal juga menekankan pentingnya peran Panwascam dalam mengawasi jalannya Pilkada.

"Menjadi pengawas Pemilu merupakan kesempatan terbaik untuk mengabdikan diri kepada bangsa dan negara. Oleh karena itu, kami harap masyarakat Pesisir Selatan yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri," tandas Syafrizal. (*/Yh)

Baca Juga

KPU Agam Serahkan SK Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih ke DPRD
KPU Agam Serahkan SK Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih ke DPRD
Sebanyak delapan bupati dan wali kota terpilih resmi ditetapkan KPU di Sumbar pada rapat pleno terbuka serentak, Kamis (9/1/2025).
KPU Tetapkan 8 Bupati dan Wali Kota Terpilih di Sumbar, 11 Tunggu Putusan MK
Silaturahmi dan Kolaborasi: Demokrat Sumbar Siap Jawab Kepercayaan Rakyat
Silaturahmi dan Kolaborasi: Demokrat Sumbar Siap Jawab Kepercayaan Rakyat
Sebanyak 11 kepala daerah mengajukan judicial review terhadap ketentuan Pasal 201 Ayat (7), (8) dan (9) Undang-Undang Pilkada Mahkamah
KPU Sumbar Hadapi 13 Gugatan Pilkada di MK
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) menyampaikan bahwa hingga hari terakhir 11 Desember 2024 batasan pengajuan gugatan hasil pemilihan serentak 2024,
13 Paslon di Sumbar Ajukan Gugatan ke MK Soal Pilkada
Hasil Rekap KPU Sumbar: Mahyeldi-Vasko Unggul di Seluruh Kabupaten/Kota
Hasil Rekap KPU Sumbar: Mahyeldi-Vasko Unggul di Seluruh Kabupaten/Kota