Bawaslu Padang Siap Tertibkan APK Selama Masa Tenang Pilkada 2024

Bawaslu Padang Siap Tertibkan APK Selama Masa Tenang Pilkada 2024

Dok. InfoPublik Padang

Langgam.id– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang bersiap melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) pada masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang berlangsung 25-27 November.

Ketua Bawaslu Kota Padang, Eris Nanda, menegaskan bahwa masa tenang adalah waktu penting untuk menjaga suasana kondusif serta memastikan Pemilu berlangsung dengan jujur, adil, dan tertib.

“Masa tenang adalah momen untuk menciptakan kondisi yang kondusif. Penertiban APK menjadi langkah penting untuk mendukung integritas Pemilu,” ujar Eris, kemarin, sebagaimana dilansir, Minggu (24/11/2024).

Eris menjelaskan, penertiban akan difokuskan pada APK yang melanggar aturan, seperti yang terpasang di fasilitas umum, tempat ibadah, dan area yang mengganggu ketertiban. Dalam pelaksanaannya, Bawaslu akan berkolaborasi dengan Satpol PP dan pihak keamanan.

“Tidak boleh ada lagi aktivitas kampanye selama masa tenang, termasuk melalui APK. Kami mengimbau semua pihak mematuhi aturan ini demi menjaga integritas Pemilu,” tambah Eris.

Selain penertiban, Bawaslu juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai larangan aktivitas kampanye pada masa tenang. Partai politik dan tim kampanye diharapkan berperan aktif menjaga suasana yang damai.

Rapat koordinasi yang digelar juga bertujuan merumuskan langkah pengawasan yang efektif selama masa tenang. Semua pihak diminta bekerja sama untuk mewujudkan Pemilu yang damai, tertib, dan bebas pelanggaran.

Bawaslu Kota Padang optimistis dengan langkah-langkah ini, Pemilu 2024 dapat berjalan lancar dan sesuai dengan prinsip demokrasi yang adil serta transparan. (*/Yh)

Baca Juga

Satu TPS di Kota Padang KPU Padang bakal melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Kamis (5/12/2024). PSU itu digelar di TPS 22 Villa
Pendaftaran Calon untuk PSU Pilkada 2024 Dimulai
Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak dapat menerima gugatan perkara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar
Wabup Terpilih Didiskualifikasi, MK RI Minta KPU Pasaman Lakukan Pemungutan Suara Ulang
KPU Tetapkan Hendri Arnis-Allex Saputra sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih
KPU Tetapkan Hendri Arnis-Allex Saputra sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih
Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak dapat menerima gugatan perkara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar
MK Tolak Sengketa Pilkada Mentawai Lantaran Tak Penuhi Syarat Ambang Batas Perolehan Suara
Sah Menang! Hendri-Allex Bakal Dilantik jadi Wali Kota-Wakil Wali Kota Padang Panjang
Sah Menang! Hendri-Allex Bakal Dilantik jadi Wali Kota-Wakil Wali Kota Padang Panjang
Bawaslu Padang Panjang Gelar Evaluasi Pengawasan Pilkada Serentak 2024
Bawaslu Padang Panjang Gelar Evaluasi Pengawasan Pilkada Serentak 2024