Langgam.id - Setelah tahap pendaftaran pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang di Komisi Pemilihan Umum (KPU) selesai, proses kini memasuki tahap verifikasi data administrasi. Tahapan ini krusial untuk memastikan bahwa seluruh persyaratan calon telah dipenuhi secara sah.
"Terkait keabsahan syarat calon, kami bersama KPU akan melakukan verifikasi menyeluruh. Setiap tahap verifikasi ini akan diawasi secara ketat oleh kami," kata Ketua Bawaslu Padang, Eris Nanda, dalam Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilihan pada Tahapan Pencalonan Pilkada 2024 yang berlangsung di Hotel Rocky Kota Padang, Sumatra Barat, Jumat (30/8/2024).
Eris Nanda juga menyampaikan bahwa tim dari Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa telah hadir di RS M Djamil Padang untuk mengawasi proses pemeriksaan kesehatan dua pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang.
"Hari ini kami memantau pemeriksaan kesehatan untuk dua pasangan calon, yaitu Fadli Amran-Maigus Nasir dan M. Iqbal-Amasrul. Sedangkan pemeriksaan untuk pasangan Hendri Septa-Hidayat akan dilakukan besok," jelasnya.
Eris juga menekankan bahwa dua dari pasangan calon tersebut memiliki ijazah dari luar negeri, sehingga pihaknya akan melakukan verifikasi keabsahan ijazah tersebut ke Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) di Jakarta.
"Kami akan memastikan keabsahan ijazah kedua pasangan calon tersebut dengan verifikasi langsung ke Dikti di Jakarta," tambahnya.
Lebih lanjut, Eris mengingatkan seluruh anggota Bawaslu serta penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa untuk menjaga netralitas dalam menjalankan tugas mereka. Ia menegaskan bahwa hubungan keluarga atau kedekatan pribadi dengan calon tidak boleh mempengaruhi objektivitas dalam pengawasan.
"Walaupun hak politik penyelenggara tidak dicabut, netralitas harus tetap dijaga. Kami tidak akan mentolerir keberpihakan apa pun. Jika ada pelanggaran netralitas, sanksi tegas berupa pemberhentian akan diberlakukan," tegas Eris. (*/Yh)