Bawaslu Padang Panjang Ajak Penyandang Disabilitas Jaga Hak Pilih

Bawaslu Padang Panjang Ajak Penyandang Disabilitas Jaga Hak Pilih

Bawaslu Padang Panjang lakukan sosialisasi ke penyendang disabilitas. (Foto: Dok. Kominfo)

Langgam.id -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang Panjang mengajak penyandang disabilitas untuk menjaga hak pilihnya, saat mengikuti pilkada serentak pada 27 November mendatang.

Ajakan tersebut disampaikan komisioner Bawaslu Padang Panjang, Agus Salim saat membuka kegiatan Sosialisasi Pengawasan Tahapan Pemilihan Bagi Disabilitas yang berlangsung di Auditorium Mifan Waterpark, Sabtu (2/11/2024).

Disampaikannya, seluruh masyarakat yang terdaftar sebagai pemilih diharapkan untuk memberikan hak suaranya, termasuk pemilih disabilitas. Mereka memiliki hak dan peluang yang sama dengan masyarakat lainnya.

"Sebagai bentuk konsistensi kita dalam mengawal hak konstitusional penyandang disabilitas dalam pemilu, maka kita gelar kegiatan ini. Agar para penyandang disabilitas bisa menggunakan haknya dengan baik," ujarnya dikutip dari Kominfo.

Kegiatan yang diikuti 100 peserta, termasuk disabilitas ini, diharapkan bisa memberikan dampak positif bagi para penyandang disabilitas. Mereka ikut memahami dan mengerti segala bentuk tahapan dalam Pilkada 2024. Sehingga pilkada berjalan dengan baik, aman dan damai.

Sementara itu Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Padang Panjang, Muhamad Ilham mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu yang sudah memfasilitasi sosialisasi bagi anggota organisasinya.

"Sahabat disabilitas 50 orang beserta pendamping sangat antusias mengikuti sosialisasi ini. Semoga ini menjadi wawasan terkait pengawasan pilkada," katanya.

Disabilitas yang hadir dihadirkan di antaranya disabilitas daksa, rungu, netra, grahita, autis serta pendamping disabilitas. Serta Wakapolres, Kompol Eridal, perwakilan BPBD Kesbangpol, Kominfo dan lainnya. (*/Fs)

Baca Juga

KPU Agam Serahkan SK Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih ke DPRD
KPU Agam Serahkan SK Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih ke DPRD
Sebanyak delapan bupati dan wali kota terpilih resmi ditetapkan KPU di Sumbar pada rapat pleno terbuka serentak, Kamis (9/1/2025).
KPU Tetapkan 8 Bupati dan Wali Kota Terpilih di Sumbar, 11 Tunggu Putusan MK
Bawaslu Padang Panjang Lakukan Evaluasi Pengawasan Tahapan Pilkada 2024
Bawaslu Padang Panjang Lakukan Evaluasi Pengawasan Tahapan Pilkada 2024
Silaturahmi dan Kolaborasi: Demokrat Sumbar Siap Jawab Kepercayaan Rakyat
Silaturahmi dan Kolaborasi: Demokrat Sumbar Siap Jawab Kepercayaan Rakyat
Sebanyak 11 kepala daerah mengajukan judicial review terhadap ketentuan Pasal 201 Ayat (7), (8) dan (9) Undang-Undang Pilkada Mahkamah
KPU Sumbar Hadapi 13 Gugatan Pilkada di MK
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) menyampaikan bahwa hingga hari terakhir 11 Desember 2024 batasan pengajuan gugatan hasil pemilihan serentak 2024,
13 Paslon di Sumbar Ajukan Gugatan ke MK Soal Pilkada