Bawaslu Kota Padang Perketat Pengawasan Kampanye: Larangan di Tempat Ibadah dan Lembaga Pendidikan

Bawaslu Kota Padang Perketat Pengawasan Kampanye: Larangan di Tempat Ibadah dan Lembaga Pendidikan

Kantor Bawaslu Padang di jalan Batang Kasang Alai Parak Kopi Padang.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang mengajak semua pihak untuk turut aktif dalam mengawasi setiap tahapan kampanye pasangan calon (paslon) kepala daerah pada Pilkada 2024. Pengawasan yang ketat ini dinilai penting guna memastikan seluruh kegiatan kampanye berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Padang, Firdaus Yusri, menjelaskan bahwa Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) harus memastikan setiap paslon memiliki Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari pihak kepolisian sebelum kampanye digelar.

“Kita harus lebih proaktif dalam pengawasan. Paslon kerap melakukan kampanye pagi, siang, dan malam. Pastikan STTP sudah ada sebelum kampanye dimulai,” ujar Firdaus dalam wawancara di Kota Padang, Sumatra Barat, Sabtu (5/10/2024).

Ia juga menegaskan bahwa Bawaslu Kota Padang telah memberikan sosialisasi kepada tim kampanye dan paslon terkait larangan-larangan selama kampanye, termasuk lokasi yang tidak boleh dijadikan tempat kampanye.

“Kami telah mengimbau masjid, musala, dan rumah ibadah lain bahwa kampanye di rumah ibadah dilarang. Selain itu, kampanye di tempat pendidikan juga tidak diperbolehkan, kecuali di perguruan tinggi pada Sabtu dan Minggu, tanpa atribut kampanye,” jelas Firdaus.

Firdaus turut menyoroti potensi sengketa Pilkada selama masa kampanye. Menurutnya, sengketa bisa terjadi antara peserta pemilihan dan penyelenggara pemilu.

“Bawaslu berperan menciptakan rasa aman dan nyaman dalam penyelesaian sengketa bagi peserta pemilu, serta berupaya meningkatkan layanan dalam menyelesaikan sengketa proses pemilu,” tutupnya.

Dengan pengawasan ketat dan dukungan masyarakat, diharapkan proses kampanye dan Pilkada 2024 di Kota Padang berjalan aman, tertib, dan sesuai prinsip demokrasi. (*/Yh)

Tag:

Baca Juga

Manajemen Bocorkan Ciri-ciri Pemain Asing Incaran Semen Padang FC untuk Liga 2
Manajemen Bocorkan Ciri-ciri Pemain Asing Incaran Semen Padang FC untuk Liga 2
Zulhas Lantik Pengurus DPW PAN Sumbar di Padang Hari Ini, Arisal Aziz Mundur dan Penggantinya Sosok Lama
Zulhas Lantik Pengurus DPW PAN Sumbar di Padang Hari Ini, Arisal Aziz Mundur dan Penggantinya Sosok Lama
Rumor Bursa Transfer: Semen Padang FC Bakal Datangkan Bek Nigeria Paul Komolafe
Rumor Bursa Transfer: Semen Padang FC Bakal Datangkan Bek Nigeria Paul Komolafe
PT Semen Padang Ambil Bagian dalam Gerakan Tanam 1.000 Pohon Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia
PT Semen Padang Ambil Bagian dalam Gerakan Tanam 1.000 Pohon Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia
PERGATSI Sumbar Matangkan Persiapan Porprov 2026, Bidik Prestasi hingga Level Internasional
PERGATSI Sumbar Matangkan Persiapan Porprov 2026, Bidik Prestasi hingga Level Internasional
Yuni Mardanis, jemaah haji asal Kabupaten Solok yang memilih mendampingi jemaah lanjut usia (lansia) selama di Tanah Suci, Mekkah. (Dok. Humas Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Sumbar)
Kisah Haru Petani Solok Bantu Jemaah Lansia Saat Berhaji: Seperti Melayani Ibu Sendiri di Tanah Suci!