Bawaslu Kota Padang Perketat Pengawasan Kampanye: Larangan di Tempat Ibadah dan Lembaga Pendidikan

Bawaslu Kota Padang Perketat Pengawasan Kampanye: Larangan di Tempat Ibadah dan Lembaga Pendidikan

Kantor Bawaslu Padang di jalan Batang Kasang Alai Parak Kopi Padang.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang mengajak semua pihak untuk turut aktif dalam mengawasi setiap tahapan kampanye pasangan calon (paslon) kepala daerah pada Pilkada 2024. Pengawasan yang ketat ini dinilai penting guna memastikan seluruh kegiatan kampanye berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Padang, Firdaus Yusri, menjelaskan bahwa Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) harus memastikan setiap paslon memiliki Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari pihak kepolisian sebelum kampanye digelar.

“Kita harus lebih proaktif dalam pengawasan. Paslon kerap melakukan kampanye pagi, siang, dan malam. Pastikan STTP sudah ada sebelum kampanye dimulai,” ujar Firdaus dalam wawancara di Kota Padang, Sumatra Barat, Sabtu (5/10/2024).

Ia juga menegaskan bahwa Bawaslu Kota Padang telah memberikan sosialisasi kepada tim kampanye dan paslon terkait larangan-larangan selama kampanye, termasuk lokasi yang tidak boleh dijadikan tempat kampanye.

“Kami telah mengimbau masjid, musala, dan rumah ibadah lain bahwa kampanye di rumah ibadah dilarang. Selain itu, kampanye di tempat pendidikan juga tidak diperbolehkan, kecuali di perguruan tinggi pada Sabtu dan Minggu, tanpa atribut kampanye,” jelas Firdaus.

Firdaus turut menyoroti potensi sengketa Pilkada selama masa kampanye. Menurutnya, sengketa bisa terjadi antara peserta pemilihan dan penyelenggara pemilu.

“Bawaslu berperan menciptakan rasa aman dan nyaman dalam penyelesaian sengketa bagi peserta pemilu, serta berupaya meningkatkan layanan dalam menyelesaikan sengketa proses pemilu,” tutupnya.

Dengan pengawasan ketat dan dukungan masyarakat, diharapkan proses kampanye dan Pilkada 2024 di Kota Padang berjalan aman, tertib, dan sesuai prinsip demokrasi. (*/Yh)

Tag:

Baca Juga

8 Tim Kunci Tiket Semifinal Bola Tangan Porprov Sumbar 2026
8 Tim Kunci Tiket Semifinal Bola Tangan Porprov Sumbar 2026
Stefano 'Teco' Cugurra Resmi Jadi Pelatih Baru Semen Padang FC
Stefano ‘Teco’ Cugurra Resmi Jadi Pelatih Baru Semen Padang FC
Futsal Porprov Sumbar 2026: Tuan Rumah Lima Puluh Kota Hajar Kabupaten Solok 4-1
Futsal Porprov Sumbar 2026: Tuan Rumah Lima Puluh Kota Hajar Kabupaten Solok 4-1
Wawako Padang Dorong Siswa SMPN 32 Perluas Wawasan dan Kejar Beasiswa
Wawako Padang Dorong Siswa SMPN 32 Perluas Wawasan dan Kejar Beasiswa
Kabut Asap Belum Mereda, Dharmasraya Kembali Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh
Kabut Asap Belum Mereda, Dharmasraya Kembali Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh
Target Juara Umum Porprov 2026, Pemko Padang Siapkan Bonus Atlet Rp23 Miliar Lebih
Target Juara Umum Porprov 2026, Pemko Padang Siapkan Bonus Atlet Rp23 Miliar Lebih