Bawaslu Kota Padang Perketat Pengawasan Kampanye: Larangan di Tempat Ibadah dan Lembaga Pendidikan

Bawaslu Kota Padang Perketat Pengawasan Kampanye: Larangan di Tempat Ibadah dan Lembaga Pendidikan

Kantor Bawaslu Padang di jalan Batang Kasang Alai Parak Kopi Padang.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang mengajak semua pihak untuk turut aktif dalam mengawasi setiap tahapan kampanye pasangan calon (paslon) kepala daerah pada Pilkada 2024. Pengawasan yang ketat ini dinilai penting guna memastikan seluruh kegiatan kampanye berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Padang, Firdaus Yusri, menjelaskan bahwa Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) harus memastikan setiap paslon memiliki Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari pihak kepolisian sebelum kampanye digelar.

“Kita harus lebih proaktif dalam pengawasan. Paslon kerap melakukan kampanye pagi, siang, dan malam. Pastikan STTP sudah ada sebelum kampanye dimulai,” ujar Firdaus dalam wawancara di Kota Padang, Sumatra Barat, Sabtu (5/10/2024).

Ia juga menegaskan bahwa Bawaslu Kota Padang telah memberikan sosialisasi kepada tim kampanye dan paslon terkait larangan-larangan selama kampanye, termasuk lokasi yang tidak boleh dijadikan tempat kampanye.

“Kami telah mengimbau masjid, musala, dan rumah ibadah lain bahwa kampanye di rumah ibadah dilarang. Selain itu, kampanye di tempat pendidikan juga tidak diperbolehkan, kecuali di perguruan tinggi pada Sabtu dan Minggu, tanpa atribut kampanye,” jelas Firdaus.

Firdaus turut menyoroti potensi sengketa Pilkada selama masa kampanye. Menurutnya, sengketa bisa terjadi antara peserta pemilihan dan penyelenggara pemilu.

“Bawaslu berperan menciptakan rasa aman dan nyaman dalam penyelesaian sengketa bagi peserta pemilu, serta berupaya meningkatkan layanan dalam menyelesaikan sengketa proses pemilu,” tutupnya.

Dengan pengawasan ketat dan dukungan masyarakat, diharapkan proses kampanye dan Pilkada 2024 di Kota Padang berjalan aman, tertib, dan sesuai prinsip demokrasi. (*/Yh)

Tag:

Baca Juga

Kiper Semen Padang FC Ikram Al Giffari
Ikram Al Giffari Tampil Gemilang Hadapi PSIS, Nil Maizar: Harus Tetap Membumi
Gagal Menang atas PSIS, Semen Padang FC Masih Tertahan di Peringkat 4
Gagal Menang atas PSIS, Semen Padang FC Masih Tertahan di Peringkat 4
Unggul hingga Menit 89, Semen Padang FC Kebobolan, Nil Maizar: Kami Lengah
Unggul hingga Menit 89, Semen Padang FC Kebobolan, Nil Maizar: Kami Lengah
Ditahan PSIS 1-1, Semen Padang FC Kalah Penguasaan Bola dan Akurasi Tembakan
Ditahan PSIS 1-1, Semen Padang FC Kalah Penguasaan Bola dan Akurasi Tembakan
8 Kali Ditekan, Ikram Al Giffari Kawal Semen Padang FC Raih 1 Poin dari PSIS
8 Kali Ditekan, Ikram Al Giffari Kawal Semen Padang FC Raih 1 Poin dari PSIS
Berakhir Imbang 1-1, Semen Padang FC Berbagi Poin dengan PSIS
Berakhir Imbang 1-1, Semen Padang FC Berbagi Poin dengan PSIS