Bawaslu Kota Padang Perketat Pengawasan Kampanye: Larangan di Tempat Ibadah dan Lembaga Pendidikan

Bawaslu Kota Padang Perketat Pengawasan Kampanye: Larangan di Tempat Ibadah dan Lembaga Pendidikan

Kantor Bawaslu Padang di jalan Batang Kasang Alai Parak Kopi Padang.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang mengajak semua pihak untuk turut aktif dalam mengawasi setiap tahapan kampanye pasangan calon (paslon) kepala daerah pada Pilkada 2024. Pengawasan yang ketat ini dinilai penting guna memastikan seluruh kegiatan kampanye berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Padang, Firdaus Yusri, menjelaskan bahwa Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) harus memastikan setiap paslon memiliki Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari pihak kepolisian sebelum kampanye digelar.

“Kita harus lebih proaktif dalam pengawasan. Paslon kerap melakukan kampanye pagi, siang, dan malam. Pastikan STTP sudah ada sebelum kampanye dimulai,” ujar Firdaus dalam wawancara di Kota Padang, Sumatra Barat, Sabtu (5/10/2024).

Ia juga menegaskan bahwa Bawaslu Kota Padang telah memberikan sosialisasi kepada tim kampanye dan paslon terkait larangan-larangan selama kampanye, termasuk lokasi yang tidak boleh dijadikan tempat kampanye.

“Kami telah mengimbau masjid, musala, dan rumah ibadah lain bahwa kampanye di rumah ibadah dilarang. Selain itu, kampanye di tempat pendidikan juga tidak diperbolehkan, kecuali di perguruan tinggi pada Sabtu dan Minggu, tanpa atribut kampanye,” jelas Firdaus.

Firdaus turut menyoroti potensi sengketa Pilkada selama masa kampanye. Menurutnya, sengketa bisa terjadi antara peserta pemilihan dan penyelenggara pemilu.

“Bawaslu berperan menciptakan rasa aman dan nyaman dalam penyelesaian sengketa bagi peserta pemilu, serta berupaya meningkatkan layanan dalam menyelesaikan sengketa proses pemilu,” tutupnya.

Dengan pengawasan ketat dan dukungan masyarakat, diharapkan proses kampanye dan Pilkada 2024 di Kota Padang berjalan aman, tertib, dan sesuai prinsip demokrasi. (*/Yh)

Tag:

Baca Juga

Bulog Siap Sukseskan GPM di 104 Kelurahan se Kota Padang
Bulog Siap Sukseskan GPM di 104 Kelurahan se Kota Padang
Profil Bupati Limapuluh Kota Safni Sikumbang yang Diduga Terlibat VCS
Profil Bupati Limapuluh Kota Safni Sikumbang yang Diduga Terlibat VCS
Saudara-saudara bisa berdoa lima kali sehari. Namun, kalau akhlakmu, tetap buruk, tidak ada gunanya. Saudara-saudara bisa berdoa dengan
Ketika Puasa Tak Hadir dalam Budi Pekerti 
Padang Raih Sertifikat Menuju Kota Bersih dari Menteri Lingkungan Hidup
Padang Raih Sertifikat Menuju Kota Bersih dari Menteri Lingkungan Hidup
Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, menghadiri sekaligus menyalurkan Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) Tahun 2025
Bupati Dharmasraya Hadiri dan Salurkan Bantuan ATENSI Senilai Rp1,75 Miliar
Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani melantik dan mengambil sumpah jabatan Lasmiyati sebagai Kepala Dinas Pertanian Dharmasraya
Bupati Annisa Lantik Lasmiyati Jadi Kepala Dinas Pertanian Dharmasraya