Bawaslu Kota Padang Perketat Pengawasan Kampanye: Larangan di Tempat Ibadah dan Lembaga Pendidikan

Bawaslu Kota Padang Perketat Pengawasan Kampanye: Larangan di Tempat Ibadah dan Lembaga Pendidikan

Kantor Bawaslu Padang di jalan Batang Kasang Alai Parak Kopi Padang.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang mengajak semua pihak untuk turut aktif dalam mengawasi setiap tahapan kampanye pasangan calon (paslon) kepala daerah pada Pilkada 2024. Pengawasan yang ketat ini dinilai penting guna memastikan seluruh kegiatan kampanye berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Padang, Firdaus Yusri, menjelaskan bahwa Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) harus memastikan setiap paslon memiliki Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari pihak kepolisian sebelum kampanye digelar.

“Kita harus lebih proaktif dalam pengawasan. Paslon kerap melakukan kampanye pagi, siang, dan malam. Pastikan STTP sudah ada sebelum kampanye dimulai,” ujar Firdaus dalam wawancara di Kota Padang, Sumatra Barat, Sabtu (5/10/2024).

Ia juga menegaskan bahwa Bawaslu Kota Padang telah memberikan sosialisasi kepada tim kampanye dan paslon terkait larangan-larangan selama kampanye, termasuk lokasi yang tidak boleh dijadikan tempat kampanye.

“Kami telah mengimbau masjid, musala, dan rumah ibadah lain bahwa kampanye di rumah ibadah dilarang. Selain itu, kampanye di tempat pendidikan juga tidak diperbolehkan, kecuali di perguruan tinggi pada Sabtu dan Minggu, tanpa atribut kampanye,” jelas Firdaus.

Firdaus turut menyoroti potensi sengketa Pilkada selama masa kampanye. Menurutnya, sengketa bisa terjadi antara peserta pemilihan dan penyelenggara pemilu.

“Bawaslu berperan menciptakan rasa aman dan nyaman dalam penyelesaian sengketa bagi peserta pemilu, serta berupaya meningkatkan layanan dalam menyelesaikan sengketa proses pemilu,” tutupnya.

Dengan pengawasan ketat dan dukungan masyarakat, diharapkan proses kampanye dan Pilkada 2024 di Kota Padang berjalan aman, tertib, dan sesuai prinsip demokrasi. (*/Yh)

Tag:

Baca Juga

Wali Kota Padang, Fadly Amran melantik Raju Minropa sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) pada Rabu (21/1/2026) di Gedung Putih Rumah
Raju Minropa Jadi Pj Sekda Padang, Wako Minta Fokus Percepat Pemulihan Pascabencana
Semen Padang FC membawa 24 pemain untuk menghadapi dua laga tandang pada putaran kedua Super League 2025/2026.
Semen Padang FC Bawa 24 Pemain Hadapi Dua Laga Tandang, Termasuk 6 Amunisi Asing Baru
Bangsa-Negara (Nation-State) di dunia dan negara dalam system modern, jarang ditemukan runtuh karena miskin senjata. Bangsa dan negara
Tentang Bangsa-Negara Angkuh dan Runtuh
Wacana Kota Bukittinggi Jadi Daerah Istimewa, Gubernur Sumbar Minta Kajian Mendalam
Wacana Kota Bukittinggi Jadi Daerah Istimewa, Gubernur Sumbar Minta Kajian Mendalam
Sensus Ekonomi 2026 dijadwalkan akan berlangsung serentak pada Mei hingga Juli nanti. Pendataan akan menyasar seluruh pelaku usaha
Sensus Ekonomi 2026 Dimulai Mei, Sasar Seluruh Pelaku Usaha di Padang
Didaulat Jadi Presiden Dewan HAM PBB, Tapi Antrian Tapol Sangat Panjang
Didaulat Jadi Presiden Dewan HAM PBB, Tapi Antrian Tapol Sangat Panjang