Langgam.id - Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat bersama jajaran, terus awasi pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua TPS. Hingga Minggu (13/12) PSU masih berjalan aman.
PSU pertama dilakukan di TPS 48 Ujung Gading Kecamatan Lembah Melintang dan kedua di TPS 105 Kinali, Kecamatan Kinali. Du TPS itu PSU karena, saat pemungutan suara 9 Desember lalu ada pemilih luar daerah menyalurkan hak suaranya di dua TPS itu, tanpa mengurus A 5 atau surat pindah memilih.
"Kita bagi tim, selain PTPS, angggota Panwascam dan Bawaslu juga meninjau pelaksanaan PSU," ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat Emra Patria saat berada di TPS 105.
Emra Patria menambahkan, secara umum pelaksanaan PSU sama dengan pelaksanaan pemungutan suara 9 Desember lalu. Bawaslu berharap, masyarakat bisa salurkan hak suara sesuai aturan dan regulasi yang ada. Agar tahapan berjalan lancar, Bawaslu tetap melakukan pengawasan d TPS, dan proses rekapitulasi Tingkat Kecamatan, Kabupaten.
"Tim kita ada di setiap TPS yang melakukan PSU, " ujarnya.
Emra menambahkan, hingga Minggu siang tahapan berjalan lancar, dan masyarakat bisa menyalurkan hak suara dengan baik. Setelah pemungutan suara di Pasaman Barat, hingga hari Bawaslu belum menemukan Pelanggaran yang fatal, dan tahapan Pilkada masih berjalan kondusif. (Ian/Osh).