Batang Anai FC dan PSP Padang Jadi Tuan Rumah Babak 8 Besar Liga 3 2021 Sumbar

Batang Anai FC dan PSP Padang Jadi Tuan Rumah Babak 8 Besar Liga 3 2021 Sumbar

Liga 3 2021 Zona Sumbar (Instagram Liga 3 Sumbar)

Langgam.id-Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menetapkan Batang Anai FC Padang Pariaman dan PSP Padang jadi tuan rumah babak delapan besar Liga 3 2021 Zona Sumbar.

Batang Anai FC ditetapkan lewat surat resmi Asprov PSSI Sumatera Barat bernomor: 27/LIGA3-SB/XI/2021 perihal Penunjukan Tuan Rumah. Surat dialamatkan kepada Ketua Umum Batang Anai FC, tanggal 16 November 2021, ditandatangani oleh Ketua Panitia Pelaksana Liga 3 2021 zona Asprov PSSI Sumbar, Yulius Dede.

Poin surat berdasarkan hasil rapat koordinasi panitia pelaksana menunjuk Batang Anai FC yang mengajukan Stadion Sungai Sariak, Kabupaten Padang Pariaman menjadi tuan rumah babak penyisihan kedua atau delapan besa Liga 3 2021 zona Sumbar.

Ketua Panitia Pelaksana Liga 3 2021 zona Asprov PSSI Sumbar, Yulius Dede mengatakan dasar penunjukan Batang Anai FC karena dari 4 tim grup E, Batang Anai FC belum pernah menjadi tuan rumah penyisihan grup.

Kemudian Stadion Sungai Sariak juga memenuhi syarat sebab pernah dipergunakan sebagai venue Babak Regional Sumatera pada Liga 3 2019 silam .

"Dua poin itu dasar panpel menunjuk Batang Anai sebagai tuan rumah grup E babak penyisihan kedua, 8 Besar ," ujarnya lewat keterangan tertulis Rabu (16/11/2021).

Stadion Haji Agus Salim

Sementara untuk grup F, dari 2 tim yang mengajukan diri, yakni Gasliko dan PSP Padang. Kedua klub pernah menjadi tuan rumah babak penyisihan grup.

Berdasarkan pelaksanaan pertandingan penyisihan grup itu, kedua belah pihak sama baik dalam penyelenggaraan. Panpel memutuskan PSP Padang untuk tuan rumah grup F di Stadion Haji Agus Salim.

"Sama dengan Batang Anai, surat resmi sudah kita kirimkan kepada pihak PSP dialamatkan kepada Ketua Umum PSP," katanya.

Disebutkan surat penunjukan PSP tuan rumah grup F, bernomor: 28 /LIGA3-SB/XI/2021, dengan perihal yang sama dengan yang dikirimkan kepada pihak Batang Anai FC.

"Surat yang dikirimkan pada lembar kedua, juga diterangkan tentang hak dan kewajiban masing-masing tuan rumah. Diantaranya soal protokoler kesehatan Covid-19 dalam penyelenggaraan pertandingan," katanya.

Panitia juga menggelar manajer meeting babak 8 besar di ruangan Banggar DPRD Sumbar. Wajib hadir, semua manajer dan pelatih dalam rapat tersebut.

Baca Juga

Laju Inflasi di Sumbar Stabil Selama Pandemi Corona
Rekor dalam Sewindu, Inflasi Sumbar 2022 Tembus 7,43 Persen
Calon Kepala Dinas Kesehatan Sumbar, formasi cpns
Tutup Tahun 2022, Pemprov Sebut Realisasi Belanja APBD Sumbar Mencapai 94,95 Persen
Pemkab Tanah Datar bekerja sama dengan provider, saat ini sedang membangun tiga tower Base Transceiver Station (BTS) di bawah
23 Nagari dan Desa di Sumbar Tak Bersinyal, 221 Lainnya Jaringan Lemah
63 Persen Warga Sumbar Telah Mengakses Internet, Berikut Data BPS Per Kabupaten dan Kota
63 Persen Warga Sumbar Telah Mengakses Internet, Berikut Data BPS Per Kabupaten dan Kota
Polisi Ringkus 2 Tersangka Begal di Padang, Todong Driver Ojek Online Pakai Airsoft Gun
Polisi Ringkus 2 Tersangka Begal di Padang, Todong Driver Ojek Online Pakai Airsoft Gun
Polresta Padang Tangkap 9 Remaja: Sita Samurai dan Celurit, Diduga Pelaku Tawuran
Polresta Padang Tangkap 9 Remaja: Sita Samurai dan Celurit, Diduga Pelaku Tawuran