Langgam.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang kembali memutuskan untuk memberlakukan pembelajaran secara online atau dalam jaringan (daring). Kebijakan itu menyusul kembalinya Padang ke PPKM Level 4.
Keputusan itu tertuang dalam surat edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang nomor 421.1/6985/Dikbud/Dikdas.01/2021 tentang penundaan pelaksanaan pembelajaran tatap muka semester ganjil.
"Terhitung mulai tanggal 6 Oktober sampai dengan tanggal 18 Oktober 2021, kegiatan pembalajaran tatap muka dilakukan secara daring/online," demikian terulis dalam surat tersebut.
Edaran itu diterbitkan pada 5 Oktober 2021 dan ditandatangani langsung Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang, Habibul Fuadi. Dalam surat itu juga disebutkan bahwa sekolah boleh mengizinkan siswa datang jika mengalami kesulitan dalam belajar.
"Sekolah bisa melayani siswa untuk hadir di sekolah dalam rangka pelayanan/bimbingan belajar," lanjut surat edaran itu.
Sebelumnya sekolah di Padang sudah kembali menerapkan pembelajaran tatap muka sejak Senin (4/10/2021). Hari ini merupakan hari kedua bagi anak sekolah belajar tatap muka.
“Terkait perpanjangan PPKM kita akan segera sinkronisasikan, kita segera bahas bersama pimpinan,” kata Habibul Fuadi sebelum terbitnya edaran terbaru itu.