Baru 2 Hari Tatap Muka, Sekolah di Padang Kembali Terapkan Belajar Daring

hacker retas situs kabinet

Ilustrasi internet. [pixabay.com]

Langgam.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang kembali memutuskan untuk memberlakukan pembelajaran secara online atau dalam jaringan (daring). Kebijakan itu menyusul kembalinya Padang ke PPKM Level 4.

Keputusan itu tertuang dalam surat edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang nomor 421.1/6985/Dikbud/Dikdas.01/2021 tentang penundaan pelaksanaan pembelajaran tatap muka semester ganjil.

“Terhitung mulai tanggal 6 Oktober sampai dengan tanggal 18 Oktober 2021, kegiatan pembalajaran tatap muka dilakukan secara daring/online,” demikian terulis dalam surat tersebut.

Edaran itu diterbitkan pada 5 Oktober 2021 dan ditandatangani langsung Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang, Habibul Fuadi. Dalam surat itu juga disebutkan bahwa sekolah boleh mengizinkan siswa datang jika mengalami kesulitan dalam belajar.

“Sekolah bisa melayani siswa untuk hadir di sekolah dalam rangka pelayanan/bimbingan belajar,” lanjut surat edaran itu.

Sebelumnya sekolah di Padang sudah kembali menerapkan pembelajaran tatap muka sejak Senin (4/10/2021). Hari ini merupakan hari kedua bagi anak sekolah belajar tatap muka.

“Terkait perpanjangan PPKM kita akan segera sinkronisasikan, kita segera bahas bersama pimpinan,” kata Habibul Fuadi sebelum terbitnya edaran terbaru itu.

Baca Juga

Bangunan rangka besi hotel di sempadan sungai Lembah Anai.
Apa Saja Aturan yang Dilanggar Bangunan di Lembah Anai?
Petugas BPBD mengevakuasi warga terdampak banjir di Tanah Datar, pada Selasa malam. DOK BPBD
Hujan Deras, Dua Kecamatan di Tanah Datar Terdampak Banjir
Kerangka besi bangunan hotel di simpadan sungai Batang Anai, Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar.
Jangan Rusak Lembah Anai Demi Cuan Semata
Panti Asuhan Nur Ilahi tempat dua siswa AM dan DP tinggal. (Buliza Rahmat/Langgam.id)
Polemik Tunggakan Seragam Rp300 Ribu 2 Siswa di Padang: Putuskan Pindah Sekolah, Kini Dibantu Donatur 
Panti Asuhan Nur Ilahi tempat dua siswa AM dan DP tinggal. (Buliza Rahmat/Langgam.id)
Kronologi 2 Siswa MAS Al Furqan Padang Dikeluarkan Sekolah karena Tunggakan Seragam Rp300 Ribu
Warung Kopi di sempadan Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar
Pemprov Sumbar Tegur Aktivitas Warkop Baru di Lembah Anai