Bareskrim Bakal Terbitkan Surat untuk Bawa Cagub Mulyadi

mulyadi demokrat

Anggota DPR RI asal Sumbar, Mulyadi (Sumber: demokrat.co.id)

Langgam.id – Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri segera menerbitkan surat perintah membawa calon gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mulyadi terkait kasus dugaan tindak pidana pemilu. Hal ini lantaran pasangan Ali Mukhni ini dua kali tidak memenuhi panggilan untuk diperiksa.

Pemeriksaan Mulyadi pertama dijadwalkan pada Senin (7/12/2020), namun diketahui tak hadir dan diwakili kuasa hukumnya untuk meminta penjadwalan ulang. Kemudian pemanggilan kedua, Kamis (10/12/2020), Ketua DPD Demokrat Simbar ini kembali tak hadir.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian menyebutkan, pihaknya juga akan melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan dan mengeluarkan surat untuk menangkap Mulyadi.

“Langkah formilnya melimpahkan BP (berkas perkara) ke Jaksa, jadwalnya besok. Selanjutnya (terbitkan) perintah membawa,” kata Andi kepada langgam.id, Kamis (10/12/2020) malam.

Sebelumnya, calon gubernur nomor urut 1 ini ditetapkan tersangka setelah gelar perkara dilakukan. Surat pemberitahuan penetapan tersangka juga telah diterbitkan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Dalam surat pemberitahuan penetapan tersangka itu, Mulyadi dikenakan pasal 187 ayat (1) Undang-undang nomor nomor 6 tahun 2020 terkait kampanye di luar jadwal. Diketahui, mantan anggota DPR RI Komisi 3 ini sebelumnya tampil di salah satu program tvOne.

Mulyadi mengaku bahwa tampilnya di televisi hanya memenuhi undangan. Ia juga menegaskan bahwa saat tampil di televisi tidak sama sekali melakukan penyampaian visi misi dan programnya pada pemilihan gubernur.

“Saya diundang tvOne, kalau kita diundang, dengan sengaja enggak kira-kira? Kalau dengan sengaja itu pasti dipersiapakan. Coffe break itu adalah acara rutin. Saya dengar yang melaporkan juga tuntutannya supaya juga diundang, saya dengar juga sudah diundangkan semuanya,” ujarnya saat diwawancarai wartawan usai penyampaian laporan harta kekayaan penyelenggara negara di KPU Sumbar, Senin (7/12/2020). (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Jembatan Kembar Silaing di Kota Padang Panjang dihantam longsor pada Kamis (27/11/2025) sekitar pukul 11.52 WIB.
Banjir dan Longsor di Sumbar, Anggota DPR RI Mulyadi Minta Pemerintah Tetapkan Bencana Nasional
Sekjen Demokrat Tekankan Seluruh Kader di Sumbar Sukseskan Program Prabowo
Sekjen Demokrat Tekankan Seluruh Kader di Sumbar Sukseskan Program Prabowo
Anggota DPR RI Mulyadi Minta Pertamina Kembalikan Kepercayaan Masyarakat
Anggota DPR RI Mulyadi Minta Pertamina Kembalikan Kepercayaan Masyarakat
Jelang Kongres, Demokrat Sumbar Solid Dukung AHY Jadi Ketua Umum
Jelang Kongres, Demokrat Sumbar Solid Dukung AHY Jadi Ketua Umum
Soal BBM Satu Harga, Anggota DPR Ingatkan Perketat Pengawasan
Soal BBM Satu Harga, Anggota DPR Ingatkan Perketat Pengawasan
Sebanyak 14 anggota DPR RI dan 4 anggota DPD RI terpilih asal Sumatra Barat untuk periode 2024-2029 telah dilantik pada 1 Oktober 2024
Ini Alasan Demokrat Usung Mahyeldi-Vasko di Pilgub Sumbar