Bantuan Pemprov Sumbar untuk Masyarakat Terdampak Covid-19 Mulai Diantar

Bantuan Pemprov Sumbar untuk Masyarakat Terdampak Covid-19 Mulai Diantar

Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno. (Humas Pemprov Sumbar)

Langgam.id – Bantuan Jaring Pengamanan Sosial (JPS) Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) untuk masyarakat terdampak COVID-19 sudah mulai disalurkan oleh PT Pos Indonesia dengan mengirimkan langsung ke alamat penerima.

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan tiga daerah yang paling awal melengkapi data dan persyaratannya yaitu Padang Panjang, Sawahlunto dan Agam sudah mulai disalurkan hari Jumat (1/5/2020).

“Beberapa daerah lagi yang juga telah menyerahkan data juga akan segera dikirimkan ke rumah penerima melalui jasa PT Pos Indonesia,” katanya, Jumat (1/5/2020).

Baca juga : Tinggal 6 Daerah “Hijau” di Sumbar, Kasus Covid-19 Tersebar di 13 Kota dan Kabupaten

Daerah itu masing-masing Kota Padang, Pariaman, Solok, Payakumbuh, Kabupaten Pesisir Selatan, Dharmasraya, Kabupaten Solok, Pasaman, Pasaman Barat, dan Kabupaten Tanah Datar.

Beberapa daerah lagi juga memasukkan data pada Kamis (30/4/2020) malam dan sedang proses verifikasi oleh tim.

Gubernur Sumbar mengatakan tidak pernah menahan bantuan untuk masyarakat selagi data valid berdasarkan nama dan alamat sudah diserahkan oleh daerah. Buktinya, tiga daerah yang menyerahkan pertama, bantuan sudah mulai disalurkan hari ini atau sehari setelah data masuk.

Baca juga : Kabar Baik, 30 Pasien Positif Corona di Sumbar Sembuh

Bantuan itu untuk jatah dua bulan yaitu April dan Mei 2020 masing-masing Rp600 per Kepala Keluarga (KK) per bulan, total Rp1,2 juta.

Rumah penerima JPS dari Sumbar itu akan ditempeli sticker yang bertujuan agar tidak terjadi bantuan ganda kepada masyarakat. (*/Rahmadi)

Baca Juga

Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Djangan sekali-kali meninggalkan sedjarah! Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sedjarahnya sendiri. Dari sedjarah
Gala Adat dan Pertaruhan Marwah
Profil Riki Chandra, Alumni Komunikasi Penyiaran Islam UIN IB yang Jadi Anggota KPID Sumbar
Profil Riki Chandra, Alumni Komunikasi Penyiaran Islam UIN IB yang Jadi Anggota KPID Sumbar