Bank Nagari Umumkan 3 Nama Calon Dewan Pengawas Syariah

Langgam.id— Komite Remunerasi dan Nominasi PT Bank Nagari secara resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi awal bagi para bakal calon Dewan Pengawas Syariah (DPS) periode tahun 2025.

Pengumuman ini dirilis setelah proses verifikasi dokumen administrasi yang masuk melalui PO BOX 2025 ditutup pada 22 Juli 2025.

Dalam pengumumannya, Komite Remunerasi dan Nominasi menginformasikan bahwa terdapat tiga berkas lamaran yang diterima dari calon DPS.

"Setelah dilakukan pemeriksaan administratif terhadap kelengkapan dan kesesuaian dokumen persyaratan, ketiga calon dinyatakan memenuhi syarat seleksi administrasi awal," demikian pengumuman itu ditandatangani Manar Fuadi, dikutip Senin (4/8/2025).

Adapun nama-nama calon yang lolos tahap awal adalah:

  1. Devyzal, beralamat di Jl. Sumatera No.6 Wisma Warta Ulang Karang, Padang
  2. Heni Novaria, beralamat di Komplek Filano Jaya 1 Blok A1 No.7, Kel. Kubu Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang
  3. Sutan Emir Hidayat, beralamat di Komplek Taman Laguna Blok J No.1 RT.02/01, Jatisampurna, Bekasi

Ketiga calon tersebut diminta untuk segera melengkapi persyaratan administrasi tambahan sebagaimana dimuat dalam surat resmi dari Komite Remunerasi dan Nominasi PT Bank Nagari.

"Batas waktu untuk pemenuhan kelengkapan dokumen adalah 14 hari kalender sejak tanggal surat dikeluarkan, yakni 1 Agustus 2025," tulisnya dalam pengumuman.

Komite menegaskan bahwa keputusan ini bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat.

Proses seleksi ini merupakan bagian dari upaya Bank Nagari dalam menjaga tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), khususnya dalam sistem pengawasan syariah yang menjadi bagian penting dari operasional perbankan syariah. (*/f)

Baca Juga

Bank Nagari Sambut Baik Rencana Menkeu Simpan Dana Pemerintah di Bank Daerah
Bank Nagari Sambut Baik Rencana Menkeu Simpan Dana Pemerintah di Bank Daerah
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria
Kemenkeu Bakal Simpan Dana di Bank Daerah, DPRD: Bank Nagari Harus Gercep
Menkeu Bakal Simpan Dana di Bank Daerah, Ekonom: Pemprov Sumbar dan Bank Nagari Harus Gercep
Menkeu Bakal Simpan Dana di Bank Daerah, Ekonom: Pemprov Sumbar dan Bank Nagari Harus Gercep
Bank Nagari Pangkas Bunga Kredit Pegawai dan KPR, Berlaku Mulai 1 Oktober
Bank Nagari Pangkas Bunga Kredit Pegawai dan KPR, Berlaku Mulai 1 Oktober
UUS Bank Nagari Raih 3 Penghargaan Infobank 14th Sharia Awards
UUS Bank Nagari Raih 3 Penghargaan Infobank 14th Sharia Awards
UUS Bank Nagari Bukukan Laba Rp125,54 Miliar hingga Agustus 2025
UUS Bank Nagari Bukukan Laba Rp125,54 Miliar hingga Agustus 2025