Bank Nagari Serahkan Ambulans untuk PMI Sumbar

Bank Nagari Serahkan Ambulans untuk PMI Sumbar

Penyerahan ambulans dari Bank Nagari untuk PMI Sumbar. (Foto: Dok. BN)

Langgam.id - Bank Nagari menyerahkan satu unit mobil ambulance kepada Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (9/1/2024) di Markas PMI Provinsi Sumbar, Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur.

Penyerahan bantuan tersebut dilakukan oleh Direktur Utama (Dirut) Bank Nagari, Muhamad Irsyad, kepada Ketua PMI Provinsi Sumbar, Aristo Munandar, disaksikan Gubernur Sumbar yang diwakili oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumbar, dr. Lila Yanwar.

Dalam sambutannya, Muhamad Irsyad mengatakan, bantuan satu unit mobil ambulance kepada PMI Provinsi Sumbar merupakan bentuk kepedulian Bank Nagari kepada kemanusiaan.

"Bank Nagari sebagai bank kebanggaan masyarakat Sumbar, berkomitmen untuk selalu berkontribusi dalam berbagai kegiatan sosial dan kemanusiaan. Bantuan mobil ambulance ini diharapkan dapat membantu PMI Provinsi Sumbar dalam melaksanakan tugasnya," kata Muhamad Irsyad.

Aristo Munandar, Ketua PMI Provinsi Sumbar, mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan Bank Nagari. Ia mengatakan, bantuan tersebut sangat bermanfaat bagi PMI Provinsi Sumbar dalam menjalankan misi kemanusiaannya.

"Bantuan mobil ambulance ini sangat bermanfaat bagi kami. Mobil ambulance ini akan digunakan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan pertolongan medis," kata Aristo Munandar.

Kehadiran mobil ambulans dari Bank Nagari ini disambut gembira oleh masyarakat. Masyarakat berharap, bantuan tersebut dapat semakin meningkatkan pelayanan PMI Provinsi Sumbar dalam memberikan pertolongan medis kepada masyarakat yang membutuhkan. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

BMKG mencatat sejumlah daerah di Sumatra Barat (Sumbar) berpotensi diguyur hujan lebat pada Jumat-Sabtu (7-8/3/2025). Hujan yang
Sejumlah Daerah di Sumbar Berpotensi Diguyur Hujan Besok dan Lusa
Salah satu isu penting yang tertulis tegas di dalam UU No. 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 BUMN
Keliru Pikir Kekayaan BUMN Bukan Kekayaan Negara
Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani dan Wabup Leli Arni menerima Surat Keputusan (SK) Pelantikan dari Kementerian Dalam Negeri
Terima SK Pelantikan, Annisa-Leli Siap Jalankan Program Pembangunan Sesuai Visi dan Misi
Wali Kota Padang Fadly Amran dan Wawako Maigus Nasir menerima surat keputusan (SK) dari Gubernur Sumbar untuk memimpin Kota Padang periode
Wako Fadly Amran dan Wawako Maigus Nasir Terima SK Pimpin Kota Padang
Ramadan merupakan bulan yang suci bagi umat Muslim di seluruh dunia. Selama Ramadan, umat Islam berpuasa dari terbit fajar
Bolehkah Sikat Gigi saat Puasa? Ini Penjelasannya
Dirut RSUP M Djamil Targetkan Layanan Prima di Tengah Efisiensi Anggaran
Dirut RSUP M Djamil Targetkan Layanan Prima di Tengah Efisiensi Anggaran