Bank Nagari Bantu 1.000 Pelaku UMKM di Sumbar Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Bank Nagari Bantu 1.000 Pelaku UMKM di Sumbar Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Pemimpin Bank Nagari Cabang Utama Padang Roni Edrian secara simbolis menyerahkan bantuan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan 1.000 pelaku UMKM kepada Wagub Sumbar Audy Joinaldy. (Foto: Dok. Humas BN)

Langgam.id – Bank Nagari menunjukkan komitmennya dalam melindungi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Sumatera Barat (Sumbar) dengan mendaftarkan 1.000 UMKM untuk program BPJS Ketenagakerjaan.

Penyerahan simbolis kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dilakukan oleh Pemimpin Bank Nagari Cabang Utama Padang Roni Edrian kepada Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy, di Auditorium UNP, Kamis (28/3/2024) lalu.

Pjs Direktur Utama Bank Nagari Gusti Candra mengatakan, bantuan ini merupakan bagian dari tanggung jawab Bank Nagari untuk membantu para pelaku UMKM agar terhindar dari kesulitan saat mengalami musibah dalam menjalankan usahanya.

“Melalui dana CSR, kami ingin membantu para pelaku usaha di Sumbar agar terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan. Sejak tahun 2016, Bank Nagari selalu ikut memberikan bantuan program jaminan sosial Ketenagakerjaan ini,” ujar Gusti Candra, dalam keterangan resmi.

Roni Edrian menambahkan, program ini juga bermanfaat bagi Bank Nagari karena para pelaku UMKM merupakan nasabah yang melakukan peminjaman modal.

“Jika terjadi musibah dalam menjalankan usaha, dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, pelaku usaha tersebut terlindungi dan usahanya bisa tetap stabil,” kata Roni.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Padang Muhammad Syahrul menyampaikan terima kasih atas kepedulian Bank Nagari dalam melindungi para pelaku UMKM di Sumbar.

“Bank Nagari telah lama menjadi mitra BPJS Ketenagakerjaan dan berkontribusi besar dalam optimalisasi perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Sumatera Barat,” kata Syahrul.

Syahrul berharap program CSR dari Bank Nagari terus berkelanjutan dan menjadi inspirasi bagi lembaga lain untuk mendukung perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Sangat besar harapan kami hal yang sangat mulia ini terus berkelanjutan dari Bank Nagari,” sebutnya.

Syahrul menjelaskan, kepesertaan pelaku UMKM dalam program BPJS Ketenagakerjaan merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021.

“BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan 5 program yaitu, Jaminan Kecelakaan kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan,” jelasnya.

Syahrul berharap, dengan semakin banyak pelaku usaha yang terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan, itu akan membantu mensukseskan Gerakan “Sumatera Barat menuju Satu Juta Peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan”.

Adapun, manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi pelaku UMKM antara lain, yaitu:

  • Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK): Biaya perawatan dan pengobatan tanpa batas sampai sembuh, santunan cacat, santunan sementara tidak mampu bekerja, perawatan homecare dan beasiswa maksimal Rp174 juta untuk dua orang anak.
  • Jaminan Kematian (JKM): Santunan uang tunai Rp42 juta dan beasiswa bagi anak peserta yang meninggal dunia minimal kepesertaan tiga tahun, sebesar maksimal Rp174 juta untuk dua orang anak.
  • Jaminan Hari Tua (JHT): Tabungan yang dapat diambil setelah peserta pensiun.
  • Jaminan Pensiun: Penghasilan bulanan setelah peserta pensiun.
  • Jaminan Kehilangan Pekerjaan: Uang tunai jika peserta kehilangan pekerjaan.

Baca Juga

Ekspansi ke Malaysia, Bank Nagari Jalin Kerjasama dengan SemuaPay
Ekspansi ke Malaysia, Bank Nagari Jalin Kerjasama dengan SemuaPay
Jabatan Gusti Chandra sebagai Direktur Kredit dan Syariah merangkap tugas Pjs Direktur Utama (Dirut) dan seluruh Direksi Bank Nagari,
Bank Nagari Siapkan Rp500 Miliar Ikut Danai Proyek Flyover Sitinjau Lauik
Audy Minta Bank Nagari Ikut Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik
Audy Minta Bank Nagari Ikut Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik
Jabatan Gusti Chandra sebagai Direktur Kredit dan Syariah merangkap tugas Pjs Direktur Utama (Dirut) dan seluruh Direksi Bank Nagari,
Bank Nagari Ingatkan Nasabah NCM Corporate Waspadai Kejahatan Online
Bank Nagari Cabang Padang Panjang Gelar Gathering Bersama ASN
Bank Nagari Cabang Padang Panjang Gelar Gathering Bersama ASN
Tambah Modal ke Bank Nagari dan Perumda AM, Pemko Padang Ajukan 2 Ranperda
Tambah Modal ke Bank Nagari dan Perumda AM, Pemko Padang Ajukan 2 Ranperda