Bangun Rumah Rusak, Pemda Kembali Audiensi dengan Warga Korban Gempa Pasbar

Langgam.id - Gempa bermagnitudo 6,1 telah meluluhlantahkan sebagian daerah di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar).

Membangun Huntap untuk korban Gempa Pasaman Barat. [Foto: Dok. BNPB]

Langgam.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pasaman Barat kembali menggelar audiensi bersama warga korban bencana gempa bumi, di daerah itu pada Kamis (9/3/2023) lalu di Aula Kantor Bupati setempat.

Kegiatan itu dihadiri Bupati Hamsuardi, Wakil Bupati Risnawanto, Unsur Forkopimda, BPKP Provinsi Sumatera Barat, Kepala Bappelitbangda, dan stakeholder terkait.

Audiensi tersebut membahas persoalan bantuan pembangunan rumah rusak pasca gempa terutama rumah rusak berat. Menjawab pertanyaan masyarakat, turut bergabung salah seorang Direktur BNPB Bernadus yang tersambung melalui video conference.

Warga Korban Gempa Pasbar menginginkan pembayaran atau bantuan yang diberikan pada tahap awal itu langsung dibayarkan ke rekening mereka tanpa melalui perantara toko bangunan dan sebagainya. Kemudian, warga bersangkutan juga menginginkan untuk tidak melakukan proses verifikasi ulang serta penggunaan bahan bangunan bekas.

Menanggapi hal tersebut Direktur Pemulihan dan Peningkatan Fisik BNPB Pusat Bernadus menjelaskan, bantuan stimulan rumah yang diberikan sebanyak 40 persen pada tahap pertama itu dapat diberikan tunai kepada masyarakat dan dituangkan pada juknis dengan progres yang didampingi oleh tim BPKP Sumbar, dan pihak terkait serta tim teknis dilapangan. Pencairan tahap berikutnya, akan ada beberapa hal yang harus dipenuhi terkait surat pertanggung jawaban mutlak dari penerima dana.

Ia juga menegaskan jika proses verifikasi data harus dilakukan dan tidak boleh dilewatkan. Bahan bangunan bekas tidak boleh dimanfaatkan sebab BNPB menginginkan bantuan rumah yang akan dibangun nantinya kokoh dan aman dari dampak bencana gempa.

Dari 1.111 kategori rumah rusak berat, sebanyak 540 diantaranya telah diverifikasi dan dapat dibayarkan secara langsung pembayarannya sebanyak 40 persen di tahap awal, sembari menunggu sisa lainnya diverifikasi. Oleh karena itu, masyarakat diminta tenang dan bersabar. (*/FS)

Tag:

Baca Juga

Warga negara (Citizen Lawsuit) menuju PTUN Padang mendaftarkan gugatan. (Foto: LBH Padang)
Bupati hingga Gubernur Sumbar dan Kapolda Digugat Warga ke PTUN, Buntut Bencana Ekologis
Irsyad Maulana di PSM Makassar
Liga 1: Irsyad Maulana Kembali Merumput, Berikut Line Up Semen Padang FC vs Persik Kediri
Pemko Padang Kirim 10 Pelajar Ikuti Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi dan Nasional
Pemko Padang Kirim 10 Pelajar Ikuti Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi dan Nasional
Jelang Idul Adha, Pemko Padang Rakor Cari Strategi Pengendalian Inflasi
Jelang Idul Adha, Pemko Padang Rakor Cari Strategi Pengendalian Inflasi
LPTQ Sumbar Kebut Susun Program Prioritas 2026–2027, Proyeksi Dana Hibah Rp 1 Miliar
LPTQ Sumbar Kebut Susun Program Prioritas 2026–2027, Proyeksi Dana Hibah Rp 1 Miliar
Longsor Timbun Akses Jalan di Sungai Landie Agam, Material Capai 2 Meter
Longsor Timbun Akses Jalan di Sungai Landie Agam, Material Capai 2 Meter