Langgam.id - Kasus positif covid-19 di Padang hari ini bertambah 15 kasus. Satu dari pasien terbaru itu merupakan pegawai kejaksaan yang baru kembali dari Jakarta.
"Pekerjaan pegawai kejaksaan, terinfeksi karena riwayat perjalanan dari Jakarta tanggal 17 Agustus 2020," kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal dalam keterangan tertulis, Kamis (20/8/2020).
Baca juga: 12 Personel dan 1 ASN Polres Padang Pariaman Positif Corona
Jasman mengatakan, pasien tersebut merupakan pria berusia 48 tahun. Saat ini pegawai kejaksaan itu sedang menjalani isolasi mandiri sementara.
Selain pegawai kejaksaan, penambahan kasus positif di Padang juga berasal dari 2 anggota Polri. Kedua polisi itu terinfeksi karena kontak di rumah sakit.
Saat ini total kasus positif di Padang mendekati angka 1.000. Sebanyak 667 orang sudang dinyatakan sembuh dan 32 orang meninggal akibat covid-19.
"Total positif 921 orang, meninggal 32 orang (3,5%), sembuh 667 orang (72,4%)," ungkap Jasman.
Berikut rincian penambahan kasus positif covid-19 di Padang 20 Agustus 2020:
Pria 24 th, warga Banuaran, pekerjaan ASN, terinfeksi karena kontak dari pekerjaan, penanganan isolasi mandiri sementara.
Pria 58 th, warga Arai Pinang, pekerjaan ASN, terinfeksi karena kontak dari pekerjaan, penanganan isolasi mandiri sementara.
Pria 36 th, warga Batipuah Panjang, pekerjaan Polri, terinfeksi karena kontak di rumah sakit, penanganan isolasi mandiri sementara.
Pria 46 th, warga Indaruang, pekerjaan Polri, terinfeksi karena kontak di rumah sakit, penanganan isolasi mandiri sementara.
Pria 53 th, warga Lubeg, pekerjaan swasta, diduga terpapar dari pekerjaan, penanganan isolasi mandiri sementara.
Wanita 48 th, warga Lubeg, status IRT, terinfeksi karena kontak dengan kasus konfirmasi, penanganan isolasi mandiri sementara.
Pria 48 th, warga Ampang, pekerjaan pegawai kejaksaan, terinfeksi karena riwayat perjalanan dari Jakarta tanggal 17 Agustus 2020, penanganan isolasi mandiri sementara.
Pria 59 th, warga Lubuak Buayo, pekerjaan Guru, diduga terpapar dari pekerjaan, penanganan isolasi mandiri sementara.
Pria 29 th, warga Parak Karakah, pekerjaan karyawan BUMN, terinfeksi karena proses tracing, penanganan isolasi mandiri sementara.
Wanita 19 th, warga Parak Gadang Timur, status IRT, terinfeksi karena proses tracing, penanganan isolasi mandiri sementara.
Pria 40 th, warga Balimbiang, pekerjaan karyawan swasta, terinfeksi karena riwayat perjalanan dari Palembang dan Jakarta tanggal 14 s.d 16 Agustus 2020, penanganan isolasi mandiri sementara.
Pria 18 th, warga Kalawi, status pelajar, terinfeksi karena proses tracing, penanganan isolasi mandiri sementara.
Wanita 58 th, warga Lubuak Buayo, pekerjaan Guru, terinfeksi karena kontak dengan kasus konfirmasi, penanganan isolasi mandiri sementara.
Pria 54 th, warga Lolong, pekerjaan karyawan BUMN, terinfeksi karena riwayat perjalanan dari Jakarta, penanganan isolasi mandiri sementara.
Pria 46 th, warga Ampang, pekerjaan pedagang, diduga terpapar dari pekerjaan, penanganan isolasi mandiri sementara. (*/ABW)