Langgam.id - Kota Padang batal jadi tuan rumah Pekan Nasional (Penas) Petani Nelayan Ke-16 yang akan digelar pada 20-25 Juni 2020 mendatang. Informasi tersebut diketahui dari Surat gubernur Sumatra Barat tertanggal 3 Desember 2019 kepada wali kota Padang.
Dalam surat bernomor 253/12975/DTPHP/12/2019 yang tersebut, disebutkan gubernur menindaklanjuti surat Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Pertanian (BPPSDMP). Kepala badan selaku penanggung jawab Penas Ke-16 dalam surat tertanggal 2 Desember 2019 itu, merekomendasikan agar lokasi Penas dipindahkan. Semula di Kota Padang, pindah ke Kabupaten Padang Pariaman.
Dengan adanya rekomendasi tersebut, gubernur Sumbar membatalkan surat tanggal 10 Juli 2017 yang menunjuk Padang sebagai tuan rumah. "Penunjukan Kota Padang sebagai tuan rumah pelaksanaan Penas Petani Nelayan XVI Tahun 2020, dinyatakan batal," sebut surat yang ditandatangani Gubernur Irwan Prayitno itu.
Surat dari panitia penyelenggara Penas menyebut, rekomendasi keluar dari hasil rapat terbatas di Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian. Rapat berlangsung pada tanggal yang sama dengan surat, 2 Desember 2019.
"Hasil rapat tersebut merekemondasikan agar lokasi kegiatan Penas Petani Nelayan XVI Tahun 2020 yang semula bertempat di Kota Padang dapat dipindahkan ke Kabupaten Padang Pariaman seperti justifikasi terlampir," sebut surat yang ditandatangani Kepala BPPSDMP Dedi Nursyamsi.
Selain pejabat kementerian, rapat itu dihadiri Wakil Gubernur Nasrul Abit dan sejumlah pejabat provinsi Sumbar.
Variabel yang digunakan adalah kondisi eksisting dan peluang penyelesaian hingga 20 Juni 2020. Dari segi kondisi eksisting, Padang Pariaman umumnya unggul dari Padang soal fisik lahan, anggaran, akomodasi dan aksesibilitas.
Dari segi peluang, soal anggaran kedua daerah seimbang. Namun, dari sisi fisik, Padang Pariaman umumnya lebih unggul. Demikian juga sisi panggung utama yang akan digunakan di acara.
Saat dikonfirmasi, Wakil Gubernur Sumatra Barat Nasrul Abit membenarkan bahwa Kota Padang batal jadi tuan rumah. Ia mengatakan Pemerintah Provinsi Sumbar memindahkan itu berdasarkan keputusan dari Kementerian Pertanian.
"Kita ini sebagai penyelenggara di sini. Kalau menteri melakukan evaluasi dan ditemukan yang lebih baik ya kita laksanakan," katanya saat ditemui di ruangannya, Senin (9/12/2019).
Keputusan dari menteri tersebut, menurutnya, dilaksanakan gubernur. Namun Wagub tidak mau menjelaskan lebih rinci. Ia menyarankan untuk menanyakan langsung kepada Gubernur Sumbar.
"Jangan tanya saya, nanti saya salah, lebih baik tanya pak gubernur saja. Itu kan keputusan menteri, gubernur sebagai penyelenggara ya dijalani," ujarnya.
Diketahui, Penas Tani 2020 sebelumnya akan digelar pada 20 hingga 25 Juni 2020 di Aia Pacah, Kota Padang. Persiapan ini juga sudah tampak seperti hadirnya berbagai spanduk dan baliho kesiapan Kota Padang mengadakan Penas petani nelayan itu.
Diprediksi akan ada sekitar 50 ribu petani dan nelayan dari berbagai wilayah Indonesia yang akan hadir.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pertanian Sumatra Barat Candra membenarkan lokasi Penas dipindahkan ke kawasan Duku, Kabupaten Padang Pariaman. Pemindahan itu menurutnya tidak dilakukan secara tiba-tiba, namun telah melalui proses yang panjang.
"Prosesnya sudah cukup panjang, di Padang itu masalah status lahan, karena ini acara besar tentu tidak mungkin kita terhalang terus, " katanya saat dihubungi.
Sementara, di sisi lain, Kepala Dinas Pertanian Kota Padang, Syaiful Bahri, mengaku belum mengetahui adanya pembatalan dan pengalihan tuan rumah. Ia mengungkapkan bahwa informasi itu belum diterimanya.
"Sampai sekarang belum ada informasi itu sampai ke saya. Belum ada pemberitahuan, kalau iya sampai dong suratnya ke saya. Sampai sekarang belum sampai ke saya terima," ujar Syaiful.
Menurutnya, Kota Padang sudah melakukan berbagai persiapan selama tiga tahun terakhir. (Rahmadi/Irwanda/HM)