Bahas Pengambilan Keputusan terkait Kode Etik, Kinerja BK Harus Ditunjang Sarana Prasarana

LanggamInfo – Badan Kehormatan (BK) merupakan bagian penting dari Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk menjaga perilaku anggota dprd sesuai dengan pedoman kode etik. Oleh sebab itu, kinerja BK harus ditunjang dengan sarana prasarana agar setiap keputusan yang diambil bisa menjaga harmonisasi dan marwah lembaga.

Hal tersebut diungkapkan Ketua BK DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Muzli M Nur saat menerima kunjungan konsultasi BK DPRD Kabupaten Limapuluhkota, Senin (26/2). Dikatakannya, BK sebagai bagian dari AKD harus ditunjang sarana prasarana dalam bekerja menegakan kode etik. Berjalannya kode etik dengan maksimal, akan menjaga marwah dprd sebagai lembaga perwakilan rakyat.

“Dalam penerapannya BK harus membahas banyak hal dalam mengawasi kinerja kedewanan. Untuk itu perlu rapat berkala bagi seluruh anggota BK dalam mengambil keputusan jika ada yang perlu ditindak. BK harus memiliki ruang kerja yang representatif ,” katanya.

Lampiran Gambar

Dia mengimbau seluruh BK DPRD di kabupten/kota harus memiliki ruang kerja yang representatif agar bisa melahirkan rekomendasi-rekomendasi strategis dalam menegakan kode etik dewan. Tidak hanya itu, DPRD Kabupaten/kota harus memiliki pedoman kode etik untuk dipatuhi
selama menjabat sebagai penyelenggaraan pemerintah daerah.

“Kode Etik yang memuat tentang sikap dan prilaku, tata kerja, tata hubungan, kewajiban, larangan serta sanksi terhadap Anggota DPRD yang tidak melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.

Muzli M Nur mengatakan, optimalisasi penegakan kode etik dewan harus merujuk pada aturan tata tertib yang disepakati oleh DPRD secara kelembagaan.

Jika terjadi pelanggaran, Muzli M Nur menekankan pentingnya memberikan teguran kepada fraksi yang bersangkutan.

Lampiran Gambar

Sementara itu Ketua BK DPRD Limapuluh Kota Marsanova Andesra yang memimpin kunjungan tersebut mengatakan, kedatangan ke DPRD Sumbar merupakan upaya saling tukar informasi dalam menunjang kerja masing-masing AKD, di DPRD Limapuluhkota kinerja kedewanan telah sesuai kode etik yang disepakati dan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Selama ini tidak ada persoalan yang berarti dalam AKD DPRD Limapuluhkota, semua masih bisa berjalan sesuai koridor,” katanya.

Dia menekankan pekerjaan selama menjadi anggota DPRD harus sesuai aturan perundang-undangan dan jujur, jangan sampai ada perbuatan yang bisa merongrong marwah kelembagaan. DPRD Limapuluhkota telah memiliki Perda Kode Etik yang dibahas melalui mekanisme peraturan perundang-undangan.

Tag:

Baca Juga

15 Tahun Tinggal di Pondok Sawah, Petani di Limau Manis Terima Rumah Layak dari Semen Padang
15 Tahun Tinggal di Pondok Sawah, Petani di Limau Manis Terima Rumah Layak dari Semen Padang
PT Semen Padang Serahkan Kunci Rumah Layak Huni untuk Warga Koto Lua
PT Semen Padang Serahkan Kunci Rumah Layak Huni untuk Warga Koto Lua
polda sumbar
Kasat Lantas Solok Kota Dimutasi Saat Heboh Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Sitinjau Lauik
Sepanjang 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar sudah menangani 51 perkara korupsi yang dilimpahkan ke pengadilan sepanjang 2024.
Dugaan Korupsi Kampus III UIN IB Padang Terus Bergulir, Wakil Rektor dan Kabiro Diperiksa Kejati Sumbar
Nilai Publik e-Gov dan Dampak sosial teknologi PPDB
Nilai Publik e-Gov dan Dampak sosial teknologi PPDB
Anggaran Terbatas, Pemprov Sumbar Minta Dukungan Danantara Percepat Pelabuhan Teluk Tapang
Anggaran Terbatas, Pemprov Sumbar Minta Dukungan Danantara Percepat Pelabuhan Teluk Tapang