Bahas Pengambilan Keputusan terkait Kode Etik, Kinerja BK Harus Ditunjang Sarana Prasarana

LanggamInfo – Badan Kehormatan (BK) merupakan bagian penting dari Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk menjaga perilaku anggota dprd sesuai dengan pedoman kode etik. Oleh sebab itu, kinerja BK harus ditunjang dengan sarana prasarana agar setiap keputusan yang diambil bisa menjaga harmonisasi dan marwah lembaga.

Hal tersebut diungkapkan Ketua BK DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Muzli M Nur saat menerima kunjungan konsultasi BK DPRD Kabupaten Limapuluhkota, Senin (26/2). Dikatakannya, BK sebagai bagian dari AKD harus ditunjang sarana prasarana dalam bekerja menegakan kode etik. Berjalannya kode etik dengan maksimal, akan menjaga marwah dprd sebagai lembaga perwakilan rakyat.

“Dalam penerapannya BK harus membahas banyak hal dalam mengawasi kinerja kedewanan. Untuk itu perlu rapat berkala bagi seluruh anggota BK dalam mengambil keputusan jika ada yang perlu ditindak. BK harus memiliki ruang kerja yang representatif ,” katanya.

Lampiran Gambar

Dia mengimbau seluruh BK DPRD di kabupten/kota harus memiliki ruang kerja yang representatif agar bisa melahirkan rekomendasi-rekomendasi strategis dalam menegakan kode etik dewan. Tidak hanya itu, DPRD Kabupaten/kota harus memiliki pedoman kode etik untuk dipatuhi
selama menjabat sebagai penyelenggaraan pemerintah daerah.

“Kode Etik yang memuat tentang sikap dan prilaku, tata kerja, tata hubungan, kewajiban, larangan serta sanksi terhadap Anggota DPRD yang tidak melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.

Muzli M Nur mengatakan, optimalisasi penegakan kode etik dewan harus merujuk pada aturan tata tertib yang disepakati oleh DPRD secara kelembagaan.

Jika terjadi pelanggaran, Muzli M Nur menekankan pentingnya memberikan teguran kepada fraksi yang bersangkutan.

Lampiran Gambar

Sementara itu Ketua BK DPRD Limapuluh Kota Marsanova Andesra yang memimpin kunjungan tersebut mengatakan, kedatangan ke DPRD Sumbar merupakan upaya saling tukar informasi dalam menunjang kerja masing-masing AKD, di DPRD Limapuluhkota kinerja kedewanan telah sesuai kode etik yang disepakati dan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Selama ini tidak ada persoalan yang berarti dalam AKD DPRD Limapuluhkota, semua masih bisa berjalan sesuai koridor,” katanya.

Dia menekankan pekerjaan selama menjadi anggota DPRD harus sesuai aturan perundang-undangan dan jujur, jangan sampai ada perbuatan yang bisa merongrong marwah kelembagaan. DPRD Limapuluhkota telah memiliki Perda Kode Etik yang dibahas melalui mekanisme peraturan perundang-undangan.

Tag:

Baca Juga

Tim gabungan pencari korban banjir bandang atau galado masih terkendala dengan medan yang masih ditimbun lumpur yang cukup tinggi.
Empat Warga Toboh Malalak Timur Belum Ditemukan
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan bahwa penanganan dampak bencana hidrometeorologi tidak boleh dibebankan
Percepat Penanganan Bencana, Gubernur Minta Daerah Tak Terdampak di Sumbar Beri Dukungan
Tinjau Korban Bencana di Junjung Sirih, Gubernur Sumbar Serahkan Bantuan Senilai Rp68 Juta
Tinjau Korban Bencana di Junjung Sirih, Gubernur Sumbar Serahkan Bantuan Senilai Rp68 Juta
Pemko dan Baznas Payakumbuh Serahkan Bantuan Sosial ke Warga Korban Galodo Jembatan Kembar Padang Panjang
Pemko dan Baznas Payakumbuh Serahkan Bantuan Sosial ke Warga Korban Galodo Jembatan Kembar Padang Panjang
Lima Nagari di Agam Masih Terisolasi Karena Akses Terputus
Lima Nagari di Agam Masih Terisolasi Karena Akses Terputus
Yayasan Semen Padang dan PTSP Salurkan Donasi untuk Korban Banjir di Kota Padang
Yayasan Semen Padang dan PTSP Salurkan Donasi untuk Korban Banjir di Kota Padang