Bahas Kelanjutan PSBB, Gubernur Sumbar Minta Warga Berdamai dengan Corona

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, pamit opd

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno didampingi Wagub Sumbar Nasrul Abit ketika memimpin rapat terbatas membahas strategi penanganan covid-19 dan kelanjutan PSBB. (Foto: Dok.Humas Pemprov Sumbar)

Langgam.id – Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap II di Sumatra Barat (Sumbar) akan berakhir pada Jumat (29/5/2020). Namun hingga kini, Pemprov Sumbar belum memastikan langkah apakah kebijakan memutus rantai covid-19 itu akan dilanjutkan atau tidak.

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menggelar rapat terbatas membahas rencana lanjutan setelah berakhirnya PSBB tahap II dengan Kepala OPD dilingkup Pemprov Sumbar, Senin (25/5/2020).

Dalam rapat yang juga dihadiri Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit itu, Irwan mengatakan diperpanjang atau tidaknya PSBB harus dibicarakan dulu dengan bupati dan wali kota se Sumbar.

“Ini tergantung dari kesepakatan kita bersama. Menurut WHO covid-19 diprediksi akan berlangsung dalam waktu yang lama,” katanya.

Baca juga : Uji Swab Corona Libur Sehari Lebaran, Positif di Sumbar Masih 478 Orang

Melihat potensi covid-19 yang diperkirakan berlangsung panjang, Irwan juga meminta agar masyarakat mampu berdamai dengan corona dengan cara menyesuaikan diri dan tetap mengedepankan protokol kesehatan.

Menurutnya, perubahan pola kehidupan pada masyarakat diyakini akan memunculkan kondisi “new normal” atau tatanan kehidupan baru. Pemerintah secara terus menerus juga akan mencari solusi dan berinovasi agar kehidupan kembali berjalan normal terkait strategi menuju peningkatan produktivitas dan aman dari covid-19.

“Perlu strategi kita untuk bisa menyesuaikan perilaku kehidupan baru yang disebut sebagai normal baru,” katanya.

Baca juga : Sebaran 478 Kasus Corona di Sumbar, Tinggal 1 Kabupaten Zona Hijau

Kementerian Kesehatan telah menerbitkan panduan untuk bekerja di situasi new normal. Panduan new normal itu tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.

“Aspek kesehatan dan sosial ekonomi menjadi hal yang penting dalam hal protokol masyarakat produktif dan aman covid-19 ini, untuk kembali membangun perekonomian daerah,” katanya. (Rahmadi/ICA)

 

Baca Juga

Tenda Pelamin dan Rumah di Tanah Datar Terbakar Jelang Pesta Pernikahan
Tenda Pelamin dan Rumah di Tanah Datar Terbakar Jelang Pesta Pernikahan
BPS mencatat kunjungan wisatawan mancanegara ke Sumatra Barat pada September 2025 melalui pintu masuk Bandara Internasional Minangkabau
Arus Balik Lebaran, Tiket Pesawat Padang-Jakarta Ludes Terjual
Profil Pakar Telematika Abimanyu Wachjoewidajat yang Ungkap VCS Bupati Safni Bukan Rekayasa
Profil Pakar Telematika Abimanyu Wachjoewidajat yang Ungkap VCS Bupati Safni Bukan Rekayasa
Pakar Telematika Ungkap Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Bukan Hasil Rekayasa
Pakar Telematika Ungkap Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Bukan Hasil Rekayasa
Pengerjaan jalan di kawasan Lembah Anai saat ini masih terus berlangsung. Kepolisian pun memberlakukan sistem buka tutup bagi kendaraan
One Way Jalur Padang-Bukittinggi Kembali Berlaku 22-24 Maret 2026
Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi
Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi