Bahas Alih Fungsi Lahan, Bupati Tanah Datar dan Rektor UIN Temui Wamen ATR/BPN

Bupati Tanah Datar Eka Putra bersama Rektor UIN Mahmud Yunus Prof Delmus Puneri Salim bertemu dengan Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan,

Pertemuan Bupati Tanah Datar Eka Putra dan Rektor UIN Mahmud Yunus Prof Delmus Puneri Salim dengan Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan. [foto: Pemkab Tanah Datar]

InfoLanggam – Bupati Tanah Datar, Eka Putra bersama Rektor UIN Mahmud Yunus, Prof Delmus Puneri Salim bertemu dengan Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan, Kamis (20/11/2025).

Pertemuan di kantor Kementerian ATR/BPN RI, Jakarta, tersebut terkait upaya alih fungsi lahan dari Lahan Sawah yang Dilindungi (LDS) menjadi lahan pemukiman yang sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Pemkab Tanah Datar,

Upaya alih fungsi lahan ini dilakukan karena lahan kampus UIN Mahmud Yunus Batusangkar sebagiannya masih tercatat sebagai LDS. Sementara berdasarkan RTRW Pemkab Tanah Datar sudah diusulkan menjadi lahan pemukiman.

Usai pertemuan, Bupati Eka Putra mengatakan bahwa kampus UIN Mahmud Yunus saat ini merupakan salah satu kampus kebanggaan masyarakat Tanah Datar.

Berkat perjuangan bersama-sama, terang Eka, akhirnya kampus tersebut saat ini sudah menjadi Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar.

“Alhamdulillah, kita di Tanah Datar mempunyai salah satu kampus kebanggaan yakni UIN Mahmud Yunus Batusangkar, yang mana dulu sudah kita perjuangkan bersama-sama dari sebuah Institut menjadi Universitas,” terangnya

Eka menjelaskan bahwa tahun kemarin, Pemkab Tanah Datar mengajukan RTRW, ternyata sebagian lahan milik kampus UIN Mahmud Yunus Batusangkar merupakan LDS.

“Sementara baik Pemda maupun pihak kampus diwajibkan mensertifikatkan tanahnya. Itulah yang saat ini menjadi kendala dan kita upayakan alih fungsi lahan melalui kementerian ATR/BPN,” bebernya.

Sementara, Rektor UIN Mahmud Yunus, Prof Delmus Puneri Salim mengatakan, upaya alih fungsi lahan ini sudah sesuai dengan RTRW Pemkab Tanah Datar untuk ditindaklanjuti pada sistem ATR/BPN.

Sehingga nantinya yang keluar adalah sertifikat milik Menteri Agama merupakan lahan pemukiman yang sesuai dengan RTRW.

“Kita berharap dengan pertemuan ini alih fungsi lahan LDS milik kampus UIN Mahmud Yunus bisa terealisasi dan bisa dimanfaatkan untuk pembangunan kampus ke depannya, termasuk pembangunan asrama mahasiswa,” harap Delmus.

Ia menambahkan bahwa Wamen ATR/BPN sangat mengapresiasi Bupati Tanah Datar dan pihak kampus itu sendiri dalam usahanya meningkatkan pendidikan di Tanah Datar.

”Tadi pak Wamen menyampaikan, perubahan LDS menjadi lahan pemukiman ini untuk kepentingan negara dan kampus UIN Mahmud Yunus Batusangkar adalah milik Kementerian Agama sehingga tanah ini nantinya juga akan menjadi milik negara,” tuturnya.

“Pak Wamen tadi juga berjanji akan menindaklanjutinya, kita diminta untuk melengkapi syarat-syaratnya. InsyaAllah dalam waktu dekat ini bisa terlaksana, sehingga BPN Tanah Datar bisa mengeluarkan sertifikat sesuai RTRW yang baru,” sambung Delmus. (*)

Baca Juga

Hari Pertama MTQ Sumbar, Sejumlah Kafilah Tanah Datar Raih Hasil Menggembirakan
Hari Pertama MTQ Sumbar, Sejumlah Kafilah Tanah Datar Raih Hasil Menggembirakan
Bupati Tanah Datar, Eka Putra melepas keberangkatan kafilah daerah tersebut untuk mengikuti Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Provinsi
Siapkan Bonus, Bupati Lepas Kafilah Tanah Datar Ikuti MTQ Sumbar di Bukittinggi
Bupati Tanah Datar, Eka Putra mengatakan bahwa saat ini pemerintah daerah sedang mempersiapkan data dan juga lahan untuk pembangunan huntara
Pemkab Tanah Datar Siapkan Data dan Lahan untuk Pembangunan Huntara Korban Bencana
Bupati Tanah Datar, Eka Putra mengerahkan satu unit alat berat untuk menormalisasi aliran Sungai Muaro Samuik, Nagari Padang Laweh Malalo,
Bupati Tanah Datar Kerahkan Alat Berat untuk Normalisasi Aliran Sungai Muaro Samuik
Wakil Bupati Tanah Datar, Ahmad Fadly memimpin rapat evaluasi rencana pembangunan hunian sementara (huntara) bagi korban bencana
Pembangunan Huntara Korban Bencana di Tanah Datar, Sekda Minta Walnag Berikan Data Valid
Bupati Tanah Datar Eka Putra mengikuti Rakor Mengantisipasi Momentum Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Larangan Kepala Daerah ke Luar Negeri dan Antisipasi Potensi Bencana Alam.
Ikuti Arahan Mendagri, Bupati Tanah Datar Tegaskan Tak Akan Tinggalkan Rakyat saat Bencana