Bahas Alih Fungsi Lahan, Bupati Tanah Datar dan Rektor UIN Temui Wamen ATR/BPN

Bupati Tanah Datar Eka Putra bersama Rektor UIN Mahmud Yunus Prof Delmus Puneri Salim bertemu dengan Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan,

Pertemuan Bupati Tanah Datar Eka Putra dan Rektor UIN Mahmud Yunus Prof Delmus Puneri Salim dengan Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan. [foto: Pemkab Tanah Datar]

InfoLanggam – Bupati Tanah Datar, Eka Putra bersama Rektor UIN Mahmud Yunus, Prof Delmus Puneri Salim bertemu dengan Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan, Kamis (20/11/2025).

Pertemuan di kantor Kementerian ATR/BPN RI, Jakarta, tersebut terkait upaya alih fungsi lahan dari Lahan Sawah yang Dilindungi (LDS) menjadi lahan pemukiman yang sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Pemkab Tanah Datar,

Upaya alih fungsi lahan ini dilakukan karena lahan kampus UIN Mahmud Yunus Batusangkar sebagiannya masih tercatat sebagai LDS. Sementara berdasarkan RTRW Pemkab Tanah Datar sudah diusulkan menjadi lahan pemukiman.

Usai pertemuan, Bupati Eka Putra mengatakan bahwa kampus UIN Mahmud Yunus saat ini merupakan salah satu kampus kebanggaan masyarakat Tanah Datar.

Berkat perjuangan bersama-sama, terang Eka, akhirnya kampus tersebut saat ini sudah menjadi Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar.

“Alhamdulillah, kita di Tanah Datar mempunyai salah satu kampus kebanggaan yakni UIN Mahmud Yunus Batusangkar, yang mana dulu sudah kita perjuangkan bersama-sama dari sebuah Institut menjadi Universitas,” terangnya

Eka menjelaskan bahwa tahun kemarin, Pemkab Tanah Datar mengajukan RTRW, ternyata sebagian lahan milik kampus UIN Mahmud Yunus Batusangkar merupakan LDS.

“Sementara baik Pemda maupun pihak kampus diwajibkan mensertifikatkan tanahnya. Itulah yang saat ini menjadi kendala dan kita upayakan alih fungsi lahan melalui kementerian ATR/BPN,” bebernya.

Sementara, Rektor UIN Mahmud Yunus, Prof Delmus Puneri Salim mengatakan, upaya alih fungsi lahan ini sudah sesuai dengan RTRW Pemkab Tanah Datar untuk ditindaklanjuti pada sistem ATR/BPN.

Sehingga nantinya yang keluar adalah sertifikat milik Menteri Agama merupakan lahan pemukiman yang sesuai dengan RTRW.

“Kita berharap dengan pertemuan ini alih fungsi lahan LDS milik kampus UIN Mahmud Yunus bisa terealisasi dan bisa dimanfaatkan untuk pembangunan kampus ke depannya, termasuk pembangunan asrama mahasiswa,” harap Delmus.

Ia menambahkan bahwa Wamen ATR/BPN sangat mengapresiasi Bupati Tanah Datar dan pihak kampus itu sendiri dalam usahanya meningkatkan pendidikan di Tanah Datar.

”Tadi pak Wamen menyampaikan, perubahan LDS menjadi lahan pemukiman ini untuk kepentingan negara dan kampus UIN Mahmud Yunus Batusangkar adalah milik Kementerian Agama sehingga tanah ini nantinya juga akan menjadi milik negara,” tuturnya.

“Pak Wamen tadi juga berjanji akan menindaklanjutinya, kita diminta untuk melengkapi syarat-syaratnya. InsyaAllah dalam waktu dekat ini bisa terlaksana, sehingga BPN Tanah Datar bisa mengeluarkan sertifikat sesuai RTRW yang baru,” sambung Delmus. (*)

Baca Juga

Pemkab Tanah Datar meraih penghargaan pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan Komisi Informasi (KI)
Pemkab Tanah Datar Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dari KI Sumbar
Pemkab Tanah Datar Gelar Rakor di Alam Terbuka, Dorong Sinergi dan Hilangkan Ego Sektoral
Pemkab Tanah Datar Gelar Rakor di Alam Terbuka, Dorong Sinergi dan Hilangkan Ego Sektoral
Pemkab Tanah Datar dan Kementerian PU Matangkan Rencana Pembangunan Pasar Batusangkar
Pemkab Tanah Datar dan Kementerian PU Matangkan Rencana Pembangunan Pasar Batusangkar
Wamendikdasmen Senam Pagi Bersama Siswa di Lapangan Cindua Mato Batusangkar
Wamendikdasmen Senam Pagi Bersama Siswa di Lapangan Cindua Mato Batusangkar
Pemkab Tanah Datar menerima bantuan dari Kementerian Pertanian (Kementan) senilai Rp17 miliar untuk kegiatan Optimasi Lahan Non Rawa (sawah).
Tanah Datar Dapat Kucuran Dana Rp17 Miliar untuk Optimasi Lahan Sawah
Diikuti Peserta dari 3 Provinsi, Bupati Tanah Datar Lepas Gowes Luhak Nan Tuo IV
Diikuti Peserta dari 3 Provinsi, Bupati Tanah Datar Lepas Gowes Luhak Nan Tuo IV