Bagian Kearsipan dan Perpustakaan Kota Pariaman Gelar Rakor Pendataan dan Penataan Arsip

Bagian Kearsipan dan Perpustakaan Kota Pariaman Gelar Rakor Pendataan dan Penataan Arsip

Rakor pendataan dan penataan arsip di Kota Pariaman. (Foto: dok humas)

Langgam.id - Pemerintah Kota Pariaman melalui Bagian Kearsipan dan Perpustakaan Setdako Pariaman menggelar Rapat Koordinasi Pendataan dan Penataan Arsip Pemerintah Kota Pariaman Tahun 2020 di Aula Balaikota Pariaman, Kamis (30/9/2020).

Rapat yang dibuka langsung oleh Asisten II Sekdako Pariaman, Sumiramis didampinggi Kabag Kearsipan dan Perpustakaan Setdako Pariaman, Nen Marni mengungkapkan bahwa kearsipan sebagai bagian dari unsur administrasi negara yang pokok.

“Tugas dan fungsi kearsipan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam penyelanggaraan pemerintahan daerah. Penyelanggaraan fungsi kearsipan juga semakin penting dalam melaksanakan program pembangunan,” ulasnya.

Ia juga mengingatkan untuk mengoptimalkan fungsi-fungsi kearsipan kedepan, tugas kearsipan akan lebih banyak diaplikasikan melalui sistem komputerisasi berbasis ICT (Informastin and Comunication Technology), tugas-tugas kearsipan seharusnya tidak lagi dipenuhi dengan tumpukan kertas secara berlebihan tetapi diselanggarakan lebih mudah sekaligus efisien dan efektif.

Dalam penyelanggaraan kearsipan, terutama pengelolaan arsip statis menjadi tanggung jawab lembaga kearsipan. Sedangkan pengelolaan arsip dinamis meliputi arsip aktif, arsip inaktif dan arsip vital merupakan tanggung jawabOPD sebagai pencipta arsip.

“Bagi OPD pencinta arsip melaksanakan penyusutan arsip melalui pemusnahan arsip yang tidak mempunyai nilai guna lagi memindahkan arsip dari central file ke record center dan menyerahkan arsip statis ke lembaga kearsipan. Sehingga tidak ada lagi arsip yang berserakan dan menumpuk tanpa di data dan di tata," tutupnya. (inf/HFS)

Baca Juga

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kelas I B Pariaman, Dedi Kuswara melantik Yogi Firman sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman masa jabatan.
Yogi Firman Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman
Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman, Roberia mengingatkan kepada pimpinan OPD dan seluruh ASN untuk menjaga netralitas pada Pilkada 2024.
Pj Wako Pariaman Tegaskan ASN Harus Netral dalam Pilkada 2024
Atlet sepatu roda Sumbar asal Kota Pariaman meraih dua medali pada ajang PON XXI Aceh-Sumut 2024. Medali yang diraih yaitu 1 perak
Atlet Sepatu Roda Sumbar Asal Pariaman Sabet 2 Medali PON Aceh-Sumut 2024
Sebanyak 20 formasi PPPK Kota Padang Panjang tidak terisi. Sementara itu ada 48 formasi PPPK yang dibuka oleh Pemko Padang Panjang.
1.491 Kuota Formasi PPPK Kota Pariaman 2024 Disetujui Pusat
Partai Gerindra Usung Mantan Sekda Yota Balad dan Mulyadi Maju pada Pilkada Pariaman
Partai Gerindra Usung Mantan Sekda Yota Balad dan Mulyadi Maju pada Pilkada Pariaman
Yota Balad melepaskan jabatannya sebagai Sekda Pariaman. Hal ini akan maju dalam proses kontestasi Pilkada Pariaman di November
Maju Pilkada 2024, Yota Balad Lepas Jabatan Sekda Pariaman