Langgam.id - Guna mengantisipasi lonjakan arus mudik Lebaran 1446 H yang diprediksi akan menyebabkan kemacetan, Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang menggelar rapat koordinasi bersama Kapolres Padang Panjang dan Dinas Perhubungan (Dishub), Selasa (25/3/2025).
Rapat ini menghasilkan keputusan untuk menerapkan sistem satu arah (one way) di beberapa titik strategis di kota tersebut.
Langkah awal yang akan diambil adalah uji coba sistem one way di depan Gedung M. Sjafei pada 9 April 2025 pukul 09.00 WIB. Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis, menjelaskan bahwa penerapan sistem ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan dan memastikan kelancaran arus lalu lintas, terutama saat puncak arus mudik dan balik.
"Kami berharap dengan penerapan sistem one way ini, kemacetan dapat diminimalisir dan perjalanan para pemudik bisa lebih lancar. Kami juga akan terus memantau pelaksanaan uji coba ini untuk melihat efektivitasnya," ungkap Hendri Arnis.
Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, menambahkan bahwa pihaknya siap mendukung penuh implementasi sistem one way dan akan mengerahkan petugas di lapangan untuk mengatur dan memantau jalannya uji coba. Dishub juga akan melakukan evaluasi setelah uji coba pertama untuk menilai potensi perbaikan.
"Penerapan sistem ini diharapkan bisa menjadi solusi efektif dalam mengatasi kemacetan selama periode mudik dan menjaga kelancaran transportasi di Padang Panjang," imbau Kapolres Kartyana.
Sekretaris Dishub Padang Panjang, Hendra Putra, menjelaskan detail rencana sistem satu arah yang akan diterapkan. Kendaraan dari arah Bukittinggi akan diarahkan belok kiri menuju Pasar Pusat. Sedangkan kendaraan dari arah Padang akan langsung belok kanan menuju pertigaan lampu merah PDAM.
"Kalau mereka dari arah Bukittinggi ingin menuju Solok, setelah belok kiri di lampu merah, lurus terus menuju batas kota. Namun, jika ingin ke Padang, belok kanan menuju M. Sjafei dan keluar di simpang Bioskop Karya," jelas Hendra Putra.
Selain itu, mulai hari ini kendaraan roda dua dan roda empat dilarang masuk ke arah Pasar Kuliner.
"Ke depan, sistem satu arah dalam kota ini akan dicoba untuk diterapkan secara permanen bersama pihak terkait setelah melakukan evaluasi dan berbagai pertimbangan yang ada," tambah Hendra Putra.
Pemko Padang Panjang mengimbau para pengendara untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan selama uji coba sistem one way demi kelancaran dan keselamatan bersama. Masyarakat juga diminta untuk tetap waspada dan mengikuti petunjuk dari petugas di lapangan. (*/fs)