Atasi Blank Spot di Sumbar, 38 Tower Segera Dibangun

Covid-19 di Sumbar

Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit. (Foto: Humas Pemprov Sumbar)

Langgam.id – Sebanyak 404 titik blank tersebar di wilayah Sumatra Barat (Sumbar). Kondisi ini secara berangsur akan dilengkapi pemerintah. Apalagi, kondisi pandemi covid-19 masih mengharuskan siswa belajar secara daring.

Hal itu dinyatakan Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit, usai menyaksikan langsung perjuangan pelajar berburu sinyal internet ke puncak bukit demi belajar daring di Nagari Pagadih dan Nagari Pasia Laweh, Kecamatan Palupuah, Kabupaten Agam, Rabu (29/7/2020).

“Kesulitan ini harus menjadi perhatian kita semua. Pemprov Sumbar melalui Diskominfo Sumbar terus melalukan koordinasi dengan Kementerian Kominfo dan pihak operator selular,” katanya.

Usai mengunjungi pelajar di Kecamatan Palupuah, kata Nasrul, pihaknya mendapatkan kabar baik bahwa ada salah satu operator selular yang berencana mendirikan tower di daerah tersebut. Pihak operator itu sendiri juga telah melakukan survei ke lokasi.

“Sejak Pandemi sudah ada beberapa daerah blank spot yang teratasi. Kita akan upayakan terus bersama-sama menciptakan daerah di Sumbar zero blank spot,” tuturnya.

Pemprov sendiri, kata Nasru, telah mengusulkan pembangunan sebanyak 404 tower jaringan ke Kementerian Kominfo untuk mengatasi blank spot di 404 titik.

Nasrul juga mendapat kabar dari Jakarta bahwa ada 38 titik yang akan segera dibangun tower. Hal ini demi kelangsungan belajar mengajar siswa secara daring.

“Sebelum itu, ada 300 lebih tower secara bertahap akan kita usulkan melalui pendekatan ke Menkominfo dan juga Telkomsel,” katanya. (*/ICA)

Baca Juga

Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi
Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Kasus VCS Bupati Limapuluh Kota Safni, Kapolda Sumbar: Kita Bakal Gelar Perkara
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan