Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Asra Faber resmi dilantik sebagai PAW anggota DPRD Sumbar dari Fraksi PKS untuk sisa masa jabatan periode 2019-2024.
Langgam.id - Asra Faber resmi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Sumbar dari Fraksi PKS untuk sisa masa jabatan periode 2019-2024.
Pelantikan Asra Faber dilakukan saat rapat paripurna di gedung DPRD Sumbar yang berlangsung Kamis (14/4/2022). Dengan dilantiknya Asra Faber, maka anggota DPRD Sumbar kembali lengkap yaitu sebanyak 65 orang.
Asra Faber dilantik sebagai anggota PAW menggantikan Rinaldi yang meninggal dunia. Rinaldi diketahui meninggal dalam kecelakaan tunggal saat menjalankan tugas di daerah pemilihan (Dapil)-nya pada 25 November 2021 lalu.
Ketua DPRD Sumbar, Supardi saat memimpin rapat paripurna ini mengatakan, pelantikan Asra Faber dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Yaitu, memperhatikan pasal 99, ayat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, dan telah diusulkan Pemberhentian Antar Waktu Rinaldi sebagai anggota DPRD Sumbar masa jabatan Tahun 2019-2024.
“Berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), yang bersangkutan telah diberhentikan dengan hormat dari anggota DPRD Sumbar, dengan ucapan terima kasih atas jasa dan pengabdian yang telah diberikan,” ujarnya.
Kemudian, dengan memperhatikan ketentuan pasal 109 dan 110, DPRD Sumbar melalui Gubernur Sumatra Barat dengan surat Nomor 165/060/FPP-2022 telah mengusulkan Asra Faber sebagai calon PAW.
Setelah melalui serangkaian proses, Mendagri dengan surat keputusan Nomor 161.13-006 Tahun 2022 juga meresmikan pengangkatan untuk Asra Faber, sebagai PAW sisa masa jabatan 2019-2024.
“Atas Pelantikan ini, kami mengucapkan selamat datang, selamat bertugas, dan selamat mengabdikan diri kepada masyarakat yang telah memilih dan telah memberikan amanah kepada saudara sebagai anggota DPRD Provinsi Sumbar,” ujarnya.
Dengan bergabungnya Asra Faber, menurut Supardi, jumlah anggota DPRD Sumbar kembali menjadi 65 orang. Hal ini diyakini akan memberikan dampak yang cukup besar terhadap lembaga DPRD.
"Sejalan dengan semakin banyak dan beratnya tantangan dalam pelaksanaan tugas-tugas kedewanan, sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah ke depan," katanya.
Baca juga: Kecelakaan Tunggal di Agam, Anggota DPRD Sumbar Rinaldi Meninggal Dunia
Ia menambahkan, sesuai dengan usulan Fraksi PKS Asra Faber ditempatkan di Komisi III, dan Badan Musyawarah (Bamus) masa tugas 2022-2024.
—