ASPEM Sumbar Kecam Pembredelan Pers Mahasiswa di Ambon

ASPEM Sumbar Kecam Pembredelan Pers Mahasiswa di Ambon

Asosiasi Pers Mahasiswa (ASPEM) Sumatra Barat (Sumbar).

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: ASPEM Sumbar Kecam Pembredelan Pers Mahasiswa di Ambon.

Langgam.id – Asosiasi Pers Mahasiswa (ASPEM) Sumatra Barat (Sumbar) mengecam keras pembredelan Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Lintas di salah satu kampus di Ambon. Terlebih, adanya aksi kekerasan terhadap dua orang wartawan di sana.

“Kami sangat menyayangkan sikap arogansi pihak kampus. Mestinya menghargai kebebeasan berekpresi dan kemerdekaan pers di lingkup kampus,” kata Ketua ASPEM Sumbar Agil Putra Frima dalam keterangan tertulis yang diterima Langgam.id Minggu (20/3/2022).

Lebih jauh disampaikan, Undang-undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers sudah mengatur jelas mekanisme penyelesaian kasus pers, dengan meminta hak jawab dan hak koreksi. Bukan dengan aksi premanisme atau membredel LPM Lintas.

Menurutnya, sikap premanisme yang diduga dilakukan oleh oknum kampus tidak mencerminkan tindakan seorang intelektual. Lebih disayangkan pihak kampus seakan memberikan dukungan pada aksi premanisme tersebut.

“Semestinya kampus bersikap netral dalam penyelesaian kasus tersebut,” katanya. Sisi lain, pihak kampus mestinya mengusut tuntas pemberitaan LPM Lintas terkait fenomena pelecehan seksual di lingkungan kampus.

ASPEM Sumbar mendesak pimpinan kampus untuk mencabut SK Nomor 92 Tahun 2022 tentang Pembekuan LPM Lintas. Lalu mengembalikan hak-hak LPM Lintas sebagaimana mestinya.

“Dan mengusut tuntas kasus pemukulan yang dialami oleh kawan kami dari LPM Lintas,” katanya.

ASPEM Sumbar juga mendorong Kementrian Agama Republik Indonesia, dalam hal ini Dirjen Pendidikan Islam untuk menjamin kebebasan berekspresi dan kemerdekaan pers lingkup perguruan tinggi islam se Indonesia.

Pihak kampus juga diminta untuk menuntaskan kasus dan permasalahan pelecehan serta kekerasan seksual yang terjadi. Hal itu sesuai dengan Permendikbudristek No 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Perguruan Tinggi.

Peristiwa kekerasan, intimidasi, dan pemberedelan LPM Lintas berawal dari terbitan majalah yang mengupas tentang rawannya pelecehan seksual di lingkungan kampus. Tidak terima dengan pemberitaan tersebut, pihak kampus membekukan LPM Lintas.

Baca juga: Kampus Dinilai Lamban, Mahasiswa Unand Dirikan Posko Pengaduan Kekerasan Seksual

Tidak hanya sampai di sana, dua orang wartawan LPM Lintas mengalami tindakan pemukulan dan intimidasi oleh tiga orang pria. Mereka dipukul di sekretariatnya pada Selasa (15/3/2022), sekitar pukul 12 siang.

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Gempa M 5,7 Guncang Mentawai
Gempa M 5,7 Guncang Mentawai
Salurkan Bantuan Rp6,7 Miliar, Ketua Peradi Ungkap Penanganan Bencana Sumatra Lebihi Bencana Nasional
Salurkan Bantuan Rp6,7 Miliar, Ketua Peradi Ungkap Penanganan Bencana Sumatra Lebihi Bencana Nasional
Kepala Satpol PP Kota Padang Chandra Eka Putra
Satpol PP Sebut Pengamen Karim Diamankan Lantaran Ngamuk Bawa Sajam
ASN WFH Setiap Jumat Mulai April 2026
ASN WFH Setiap Jumat Mulai April 2026
Gubernur Sumbar Mahyeldi berkunjung ke redaksi Langgam.id, Selasa (31/3/2026)
Dari Mural Redaksi hingga Suguhan Destinasi Histori Sumbar
Menteri Sekretaris Negara RI Prasetyo Hadi
Istana Pastikan Harga BBM Belum Naik 1 April 2026