ASN Pemko Padang Diingatkan Kembali Jaga Netralitas Selama Masa Kampanye

ASN Pemko Padang Diingatkan Kembali Jaga Netralitas Selama Masa Kampanye

Foto: Info Publik Padang

Langgam.id – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Padang, Yosefriawan, kembali mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padang untuk menjaga netralitas selama masa kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2024.

“Jaga netralitas di masa kampanye ini. Jangan menunjukkan keberpihakan kepada salah satu calon,” ujar Yosefriawan saat memimpin apel gabungan di Balai Kota Padang, Senin (7/10/2024).

Yosefriawan menekankan bahwa perilaku ASN selama kampanye diawasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan masyarakat. Jika ada ASN yang terbukti melanggar, sanksi tegas akan dikenakan.

“Bawaslu dan jajarannya akan memeriksa jika ada dugaan pelanggaran. Jika terbukti, sanksi tegas akan diberikan. Kami terus mengingatkan agar ASN menjaga netralitas, terutama karena kita sudah memasuki masa kampanye,” tegas Yosefriawan.

Sebagaimana diketahui, tahapan kampanye Pilkada 2024 telah dimulai sejak 25 September dan akan berlangsung hingga 23 November 2024.

Di Pilkada Sumatera Barat, terdapat dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur: pasangan nomor urut 1 Mahyledi-Vasco Ruseimy dan pasangan nomor urut 2 Epyardi Asda-Ekos Albar. Sementara di Pilkada Kota Padang, tiga pasangan calon akan bersaing, yaitu nomor urut 1 Fadly Amran-Maigus Nasir, nomor urut 2 Muhammad Iqbal-Amasrul, dan nomor urut 3 Hendri Septa-Hidayat. Pemungutan suara akan dilaksanakan pada 27 November 2024. (*/Yh)

Tag:

Baca Juga

Tekan Kecelakaan, KAI Sumbar Intensifkan Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang
Tekan Kecelakaan, KAI Sumbar Intensifkan Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang
Dinilai Efektif Dongkrak UMKM, Pemprov Sumbar Targetkan 10 Nagari Creative Hub Baru Tahun Ini
Dinilai Efektif Dongkrak UMKM, Pemprov Sumbar Targetkan 10 Nagari Creative Hub Baru Tahun Ini
Cabut Izin BPR di Dharmasraya, OJK Minta Nasabah Tenang dan Pastikan Dana Aman
Cabut Izin BPR di Dharmasraya, OJK Minta Nasabah Tenang dan Pastikan Dana Aman
Wako Padang Resmikan Bedah Rumah Milik Buruh Harian Lepas di Kuranji
Wako Padang Resmikan Bedah Rumah Milik Buruh Harian Lepas di Kuranji
LPS Bayarkan Rp17,26 Miliar untuk Nasabah Usai Izin Usaha BPR Pembangunan Nagari Dicabut
LPS Bayarkan Rp17,26 Miliar untuk Nasabah Usai Izin Usaha BPR Pembangunan Nagari Dicabut
Gagal Penuhi Kewajiban Modal Minimum, OJK Cabut Izin Usaha BPR Sungai Rumbai
Gagal Penuhi Kewajiban Modal Minimum, OJK Cabut Izin Usaha BPR Sungai Rumbai