ASN Pemko Padang Diingatkan Kembali Jaga Netralitas Selama Masa Kampanye

ASN Pemko Padang Diingatkan Kembali Jaga Netralitas Selama Masa Kampanye

Foto: Info Publik Padang

Langgam.id – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Padang, Yosefriawan, kembali mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padang untuk menjaga netralitas selama masa kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2024.

“Jaga netralitas di masa kampanye ini. Jangan menunjukkan keberpihakan kepada salah satu calon,” ujar Yosefriawan saat memimpin apel gabungan di Balai Kota Padang, Senin (7/10/2024).

Yosefriawan menekankan bahwa perilaku ASN selama kampanye diawasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan masyarakat. Jika ada ASN yang terbukti melanggar, sanksi tegas akan dikenakan.

“Bawaslu dan jajarannya akan memeriksa jika ada dugaan pelanggaran. Jika terbukti, sanksi tegas akan diberikan. Kami terus mengingatkan agar ASN menjaga netralitas, terutama karena kita sudah memasuki masa kampanye,” tegas Yosefriawan.

Sebagaimana diketahui, tahapan kampanye Pilkada 2024 telah dimulai sejak 25 September dan akan berlangsung hingga 23 November 2024.

Di Pilkada Sumatera Barat, terdapat dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur: pasangan nomor urut 1 Mahyledi-Vasco Ruseimy dan pasangan nomor urut 2 Epyardi Asda-Ekos Albar. Sementara di Pilkada Kota Padang, tiga pasangan calon akan bersaing, yaitu nomor urut 1 Fadly Amran-Maigus Nasir, nomor urut 2 Muhammad Iqbal-Amasrul, dan nomor urut 3 Hendri Septa-Hidayat. Pemungutan suara akan dilaksanakan pada 27 November 2024. (*/Yh)

Tag:

Baca Juga

Longsor Mendominasi Bencana di Agam Sepekan Terakhir, 11 Kecamatan Terdampak
Longsor Mendominasi Bencana di Agam Sepekan Terakhir, 11 Kecamatan Terdampak
Bupati Pesisir Selatan Larang Pelaksanaan Salat Idul Fitri di Lapangan Terbuka
Baru 5 Bulan Gabung, Hendrajoni Resmi Jadi Ketua PSI Sumbar
Pelaku Pelecehan di Pantai Padang Dijerat UU TPKS, Terancam 4 Tahun Penjara
Pelaku Pelecehan di Pantai Padang Dijerat UU TPKS, Terancam 4 Tahun Penjara
Viral Pelecehan di Pantai Padang, Terduga Pelaku Akhirnya Ditangkap Polisi
Viral Pelecehan di Pantai Padang, Terduga Pelaku Akhirnya Ditangkap Polisi
BAKN DPR Komit Dukung Perum BULOG Jaga Stabilitas dan Ketahanan Pangan
BAKN DPR Komit Dukung Perum BULOG Jaga Stabilitas dan Ketahanan Pangan
Konsisten Kembangkan Ekonomi Syariah, Sumbar Raih Prestasi di Ajang Adinata Syariah 2026
Konsisten Kembangkan Ekonomi Syariah, Sumbar Raih Prestasi di Ajang Adinata Syariah 2026