ASN Payakumbuh yang Kawal Kampanye Dilarang Pakai Atribut Partai dan Paslon

ilustrasi pilkada

Ilustrasi medsos dan Pemilu. (Langgam.id/Pii)

Langgam.id - Pemko Payakumbuh mewanti-wanti agar tak ada aparatur sipil negara (ASN) mereka yang tidak netral di tengah kelangsungan pilkada. ASN yang ditugaskan mengawal kampanye pun dilarang memakai atribut partai atau pasangan calon.

Asisten III Kota Payakumbuh Amriul, menyebut akan ada sebagian ASN yang khusus dilibatkan dalam kegiatan kampanye. Mereka ditugaskan sebagai pemantau dan pengamat.

“Contohnya ASN Kesbangpol, Dishub, Satpol PP, termasuk juga organisasi ASN lainnya dalam tugas PPE (Pengamat Pemantau Evaluasi) Pilkada. Jadi ASN harus semuanya netral, tetapi ada beberapa orang yang harus ikut melaksanakan kegiatan Pilkada ini, yang penting, dia tidak menggunakan atribut partai politik dan pasangan calon. Kalau dia memakai itu berarti ada unsur keberpihakan,” sebut Amriul dalam keterangan tertulis pada senin, (5/10/2020).

Amriul juga mengatakan pemerintah Kota Payakumbuh mendukung berjalannya aturan-aturan penyelenggara hingga menegakkan aturan bagi sarana prasarana pemerintah yang tidak boleh digunakan oleh paslon sebagai sarana kampanye.

“Untuk sekarang ini kita akan melaksanakan monitoring, kemudian melihat dan mengevaluasi benar, baru lah mengambil tindakan. Kita akan membantu KPU sebagai pelaksana dan Bawaslu sebagai pengawas, segala bantuan akan dipandu oleh instansi kita sesuai tupoksinya,” ucapnya.

Ketua Bawaslu Kota Payakumbuh, Muhammad Khadafi, berharap agar setiap warga Kota Payakumbuh ikut aktif melakukan pengawasan khususnya saat kampanye. Masyarakat diminta melaporkan tindakan baik itu dari paslon maupun tim pemenangan yang melakukan pelanggaran dalam Pilkada Tahun 2020 ini.

Khadafi menjelaskan, dalam pilkada 2020 terdapat 246 tempat pemungutan suata di Payakumbuh atau berkurang dibanding pemilu sebelumnya. Pengurangan itu dipengaruhi pembatasaan jumlah orang di TPS akibat pandemi covid-19 yang belum berakhir.

“Kalau kemarin itu maksimal 300 pemilih per TPS, saat maksimal 500 orang per TPS. Akhirnya jumlah TPS saat ini ada 246 buah, sementara pada Pileg 2019 lalu 341 TPS,” pungkasnya. (Amalia/ABW)

Baca Juga

Tim Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Riau dan Inafis Polda Sumbar melakukan olah TKP peristiwa kebakaran Pasar Payakumbuh
Tim Bidlabfor Polda Riau dan Inafis Polda Sumbar Olah TKP Kebakaran Pasar Payakumbuh
Kebakaran Pasar Payakumbuh, Api Mulai Padam
Kebakaran Pasar Payakumbuh, Api Mulai Padam
Pasar Payakumbuh Kebakaran, Api Masih Berkobar
Pasar Payakumbuh Kebakaran, Api Masih Berkobar
SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Payakumbuh melakukan pendistribusian tahap pertama MBG kepada ribuan pelajar
SPPG YKB Polres Payakumbuh Mulai Distribusikan MBG untuk Ribuan Pelajar
Tryout UTBK 2025, Siswa SMAN 2 Payakumbuh Raih Nilai Tertinggi Nasional
Tryout UTBK 2025, Siswa SMAN 2 Payakumbuh Raih Nilai Tertinggi Nasional
Indo Jalito Peduli dan LKKS Salurkan Hewan Kurban dan Sembako di Payakumbuh
Indo Jalito Peduli dan LKKS Salurkan Hewan Kurban dan Sembako di Payakumbuh