APK dan Bahan Kampanye Caleg di Pariaman Ditertibkan

APK dan Bahan Kampanye Caleg di Pariaman Ditertibkan

Sumber: Pariamankota.go.id

Langgam.id - Sekretaris Daerah Kota Pariaman Yota Balad ikut serta turun ke lapangan bersama dengan Ketua Bawaslu Kota Pariaman Riswan dan Ketua KPU Kota Pariaman Ali Unan, dalam rangka memantau “Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK)” yang terpasang di fasilitas umum dan tempat-tempat terlarang di Kota Pariaman, Rabu (17/1/2024).

“Penertiban ini tidak akan dilakukan jika peserta pemilu taat aturan dan pengawasan internal dijalankan dengan semestinya”, sebut Yota Balad saat berikan sambutan dalam acara apel penertiban APK dan BK yang dilaksanakan di halaman kantor Bawaslu Kota Pariaman sebelum turun ke lapangan.

Yota Balad meminta kepada tim gabungan yang akan melaksanakan penertiban tidak melakukan tebang pilih dalam melaksanakan tugas, semua yang melanggar harus ditertibkan dan dibersihkan agar tidak mengganggu fasilitas dan ketertiban umum.

Menurut Riswan, berdasarkan hasil dari pengawasan mereka ada tempat-tempat atau lokasi pemasangan APK (baliho, spanduk, umbul-umbul) dan BK (poster, stiker) yang harus ditertibkan karena melanggar dari aturan yang telah ditetapkan, seperti memasang APK dan BK di pohon-pohon, taman kota, tiang listrik, tiang telpon, jalur dua, dan fasilitas umum lainnya.

“Sebelum penertiban ini dilakukan, kami sudah menyurati dan memberitahukan kepada para peserta pemilu secara mandiri untuk menertibkan APK dan BK mereka yang melanggar aturan pemasangan, akan tetapi mereka juga tidak peduli sehingga hal ini harus kami laksanakan”, ungkapnya.

Riswan menghimbau seluruh tim untuk bisa bekerjasama dengan sebaik-baiknya, dan semua APK dan BK yang melanggar bisa ditertibkan secara baik-baik  tanpa merusak dan dikumpulkan dikantor Bawaslu Kota Pariaman.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Ali Unan, bahwa KPU juga sudah melakukan himbauan kepada peserta pemilu yang melanggar aturan pemasangan APK dan BK, tetapi mereka juga tidak mengindahkannya.

“Kami sudah sampaikan bahwa pemasangan APK dan BK tersebut harus ditempat-tempat yang telah ditentukan agar pesan-pesan dari peserta pemilu 2024 bisa tersampaikan dengan baik kepada masyarakat”, terang Ali Unan, sebagaimana dicuplik dari Pariamankota.go.id, Kamis (18/1/2024).

Untuk petugas penertiban terdiri dari lima tim yang terdiri dari Anggota Bawaslu, Kesbangpol, Perkim LH, Satpol PP, Dishub, yang disebar di empat kecamatan yang ada di kota pariaman. (*/Yh)

Baca Juga

[Republikasi] Cek Fakta: Hoaks, Surat Suara Tercoblos di Sampang Sebelum Pemilu 2024
[Republikasi] Cek Fakta: Hoaks, Surat Suara Tercoblos di Sampang Sebelum Pemilu 2024
Sebanyak 11 kepala daerah mengajukan judicial review terhadap ketentuan Pasal 201 Ayat (7), (8) dan (9) Undang-Undang Pilkada Mahkamah
Ketua MK: Jumlah Permohonan PHPU 2024 Meningkat
Pancasila Sumbar Pilkada
PPP, Pemilu 2024 dan Politik Islam
MK memerintahkan kepada KPU untuk melakukan PSU pemilihan umum calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Tahun 2024 Provinsi Sumatra Barat.
Hasil Pileg DPD RI Sumbar, 2 Petahana Kembali ke Senayan
Pasangan calon presiden dan wakil presiden yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh suara terbanyak di Sumatra Barat Pemilu 2024.
Hasil Pleno KPU, Anies-Muhaimin Unggul di Sumbar
PKS unggul sementara di pemilihan legislatif DPRD Sumbar daerah pemilihan (dapil) 3. Dapil ini meliputi dua daerah yaitu Kabupaten Agam
PKS Jadi Pemenang, Berikut 65 Caleg Terpilih DPRD Sumbar