Langgam.id - Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk 55 desa di Kota Pariaman diperkirakan akan cair pada awal Maret 2021.
Saat ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Pariaman sedang membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2021.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Pariaman Afwandi mengatakan, pembahasan RAPBDes tersebut berlangsung pada 10-19 Februari 2021. Kalau sudah selesai lanjut evaluasi dan seterusnya dapat dicairkan.
"Sedikit lambat dalam proses ini karena sebelumnya menunggu petunjuk teknisnya dan itu sudah selesai, disahkan, termasuk perwakonya juga baru selesai," ujar Afwandi, Rabu (17/2/2021).
Ia menambahkan, pihaknya menggabungkan peraturan dana desa dan alokasi dana desa (ADD), besarannya di tentukan oleh kota.
Jadi terangnya, kemarin itu besaran dari ADD terlambat diterima di Pemdes dan kini lagi menunggu besaran dari ADD tersebut dari Dinas Keuangan. (*/yki)